JABODETABEK
Jangan Ketinggalan! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Strategis Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, ada kabar baik! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada hari Senin, (2/5/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, tersebar di lima lokasi strategis di seluruh Ibu Kota. Jadi, tak ada alasan lagi untuk menunda perpanjangan SIM Anda.
Layanan SIM Keliling ini mempermudah Anda untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlaku SIM Anda kedaluwarsa, karena jika sudah lewat, Anda harus mengajukan penerbitan SIM baru yang prosesnya tentu lebih panjang.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Berapa Biayanya?
Biaya perpanjangan SIM cukup terjangkau dan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Apa Saja Syaratnya?
Sebelum datang, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Jangan sampai terlewat! Segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat untuk memperpanjang SIM Anda dan berkendara dengan tenang. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















