NASIONAL
Skandal Chromebook Rp9,9 T: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Krusial Nadiem Makarim Senin Depan
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah signifikan dalam pengusutan dugaan mega korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan yang disebut-sebut krusial ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Bundar pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.
Nadiem akan diperiksa sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut dalam proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun yang berlangsung pada periode 2019-2022. Keterangannya dianggap vital untuk memahami bagaimana kebijakan dan pengawasan dijalankan di level tertinggi.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Jumat (20/6/2025). “Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini.”
Panggilan ini bukanlah langkah tiba-tiba. Sebelumnya, pada 21 Mei 2025, tim penyidik telah menggeledah kediaman dua orang yang pernah menjadi Staf Khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani dan Juris Stan. Dari penggeledahan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 setelah Kejagung menemukan adanya dugaan “persekongkolan jahat”. Menurut Harli, ada upaya mengarahkan tim teknis untuk merekomendasikan laptop berbasis Chromebook, padahal sistem ini dianggap tidak efektif untuk kondisi di Indonesia.
“Pada 2019 lalu sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook, namun nyatanya tidak efektif karena berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” jelas Harli.
Meski hasil uji coba menunjukkan kekurangan, proyek raksasa dengan anggaran hampir Rp10 triliun terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap dilanjutkan.
“Sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil,” pungkas Harli.
Kehadiran Nadiem Makarim di Gedung Bundar Senin depan akan menjadi sorotan utama, menentukan arah baru dalam salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
NASIONAL18/08/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Dukung Target Ekonomi 6%
-
DUNIA18/08/2026 21:00 WIBIran Ancam Serang Selat Hormuz Jika Negosiasi Gagal
-
DUNIA18/08/2026 15:00 WIBNegara Teluk: Kami Tanggung Akibat Perang Trump
-
RIAU18/08/2026 16:30 WIBWakapolda Riau: Operasi Kuantan Presisi Ungkap Pemodal dan Penadah PETI
-
EKBIS18/08/2026 17:00 WIBBahlil Optimis Target Migas 610 Ribu Barel Tercapai

















