JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Siaga Sabtu Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
AKTUALITAS.ID – Meski akhir pekan tiba, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan layanan SIM Keliling tetap berjalan seperti biasa pada Sabtu, (21/6/2025). Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C, pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima titik strategis di ibu kota.
Informasi resmi dari akun media sosial @tmcpoldametro menyebutkan lima lokasi SIM Keliling tersebut berada di:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
SIM lama (fisik dan fotokopi)
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan sesuai ketentuan:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Penting untuk diketahui, masa berlaku SIM tidak lagi mengikuti tanggal lahir, melainkan lima tahun sejak tanggal penerbitan. Pengendara yang kedapatan mengemudi tanpa SIM yang sah akan dikenai sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009, berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Bagi warga yang ingin menghindari antrean di hari kerja, layanan SIM Keliling di akhir pekan ini bisa menjadi solusi praktis untuk tetap tertib berlalu lintas. (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
JABODETABEK20/02/2026 16:30 WIBUpdate Banjir Jakarta Jumat: 6 Ruas Jalan Terendam dan 90 RT Tergenang
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK

















