NUSANTARA
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dari Sepasang Kekasih
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram yang dikemas dalam satu karung berisi 15 bungkus besar. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 04.45 WIB.
Barang bukti pertama ditemukan di samping GOR Rumbai Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Dari lokasi itu, tim kepolisian melakukan pengembangan hingga menangkap dua pelaku yang terlibat dalam peredaran sabu lintas daerah tersebut.
“Pelaku utama berinisial A, warga Kabupaten Siak, berhasil ditangkap pada Minggu (15/6/2025) dini hari pukul 00.30 WIB di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (16/62025).
AP diketahui menerima sabu dari seseorang berinisial AL di daerah Buton. Ia mengaku telah dua kali mengantarkan sabu tersebut dan menerima upah sebesar Rp10 juta per kilogram. Dalam operasi ini, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial AW yang disebut berprofesi sebagai biduan. AW menerima bayaran Rp5 juta untuk membantu memantau lokasi penurunan sabu di Pekanbaru.
Tim Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri sebelumnya mendapat laporan warga mengenai seseorang yang bisa menyediakan sabu dalam jumlah besar. Setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah mobil Kijang Innova di sekitar Jalan Pramuka.
Ketika mobil itu berhenti dan menurunkan karung berisi sabu, pelaku melarikan diri setelah terjadi insiden lalu lintas ringan yang menggagalkan upaya penangkapan. Mobil pelaku ditemukan di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari, namun pengemudinya sudah kabur.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan personel Satresnarkoba Polres Siak. Kini kami masih menyelidiki asal usul sabu tersebut,” tambah Putu Yudha.
Barang bukti yang disita antara lain 15 bungkus besar sabu dengan berat total 15 kilogram, satu paket sabu kecil, setengah butir ekstasi, satu alat hisap sabu (bong), satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1443 TL, tiga ponsel, dan beberapa kartu SIM.
Polda Riau menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sekaligus memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. (Purnomo)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















