POLITIK
MK Ketok Palu Pemilu Terpisah, PKS Patuh: Fokus Tatap Masa Depan
AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan Pemilu daerah disambut dengan kepatuhan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini menegaskan keputusan MK bersifat final dan mengikat, dan kini mengalihkan fokus untuk menatap masa depan politik Indonesia.
“Putusan MK itu final and binding, jadi kita tidak melihat ke belakang lagi. Keputusan MK itu final dan mengikat. Sekarang, kita arahkan pandangan ke depan,” ujar Presiden PKS periode 2025-2030, Almuzzamil Yusuf, di sela-sela acara “Walk, Run and Fun” yang diadakan di Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Acara ini digelar dalam rangka memperingati Haul ke-5 KH Hilmi Aminuddin.
Lebih lanjut, Almuzzamil menyatakan PKS akan mencermati langkah-langkah selanjutnya dari Komisi II DPR RI dalam menindaklanjuti putusan MK. PKS akan menunggu pembahasan mengenai mekanisme pemisahan Pemilu yang diperkirakan akan memiliki jeda waktu antara 2 hingga 2,5 tahun. “Tetapi Komisi II, kan, undang-undang perubahannya belum dibuat. Kita tunggu undang-undang perubahan ini akan seperti apa yang disebut bisa dua tahun itu. Ini yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI dan Baleg,” jelasnya.
Meski demikian, Almuzzamil memastikan PKS akan terus bersiap dan optimis menatap masa depan. Ia bahkan menyampaikan harapan agar PKS dapat semakin berkembang dan meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2029 mendatang. “Kita tatap ke depan saja. Apapun posisinya, PKS selalu siap menyongsong masa depan. Mudah-mudahan PKS selalu lebih baik di tahun 2029,” ungkapnya.
Acara “Walk, Run and Fun” yang mengusung tema “Kemenangan Hakiki” ini diikuti oleh ratusan kader PKS dari berbagai daerah di Jawa Barat dan seluruh Indonesia. Selain sebagai ajang silaturahmi dan olahraga, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mengenang jasa-jasa KH Hilmi Aminuddin, salah satu tokoh pendiri PKS yang memiliki visi agar partai ini dapat berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, turut memberikan pandangannya mengenai putusan MK. Ia menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang baik, terutama mengingat beratnya penyelenggaraan Pemilu serentak sebelumnya. “Pemilu kemarin sangat melelahkan, kita sudah all out. Lalu, langsung masuk Pilkada. Secara fisik dan psikis ini berat. Kalau ada ruang untuk dipisah, ini ada waktu untuk recovery,” katanya.
Sebagai pengingat, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional (pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden) dengan Pemilu daerah (pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah) dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan. Keputusan ini tentu akan membawa perubahan signifikan dalam peta politik dan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan

















