NASIONAL
Usman Hamid Beber ‘Pesan Emosional’ Dasco Terkait Revisi UU TNI
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan pengalamannya menerima pesan bernada tinggi dan emosional dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Koalisi Masyarakat Sipil sektor Pertahanan pada 15 Maret 2025.
Pesan tersebut diterima Usman setelah Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi protes dan mendatangi rapat pembahasan revisi UU TNI yang diadakan secara tertutup di Hotel Fairmont pada Maret 2025.
“Saya terus terang tidak mengerti apa yang ditanyakan, ternyata yang ditanyakan adalah kedatangan beberapa aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Hotel Fairmont, memprotes pembahasan RUU TNI yang tertutup, di sebuah hotel, bukan di DPR RI dan di akhir pekan,” kata Usman saat menjadi Saksi Ahli Pemohon dalam sidang pengujian formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/7/2025).
Usai bertukar pesan, Usman kemudian diundang oleh Dasco untuk berdiskusi mengenai substansi RUU TNI pada 17 Maret 2025. Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di DPR, termasuk Dasco, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan beberapa pimpinan Komisi I DPR. Usman Hamid hanya didampingi oleh Direktur Sentra Inisiatif Al Araf.
Dalam pertemuan itu, Usman menuturkan Dasco langsung menyampaikan keluhan dan mempertanyakan alasan Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik RUU dengan naskah yang berbeda dari draf yang dibahas di DPR.
“Saya langsung mengatakan dengan kritik kembali, pertanyaan kami, apakah DPR sudah memberikan dokumen yang resmi, baik itu naskah akademik, undang-undang, rancangan undang-undangnya, atau daftar inventaris masalahnya secara terbuka, secara publik, misalnya melalui situs DPR-RI,” sambung Usman.
Seorang anggota Komisi I DPR kemudian menjelaskan draf revisi belum dipublikasikan karena masih dalam tahap pembahasan dan berpotensi mengalami perubahan.
“Saya katakan, meskipun mengalami perubahan, justru publik membutuhkan akses. Saya sebagai warga masyarakat membutuhkan akses itu. Kalau kami dipersoalkan karena mengkritik dengan dasar RUU yang berbeda, mengapa kami tidak diberikan RUU yang sama atau RUU yang benar?” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Dasco memberikan draf RUU TNI sebanyak 4 lembar dan menyatakan bahwa hanya ada 3 pasal yang mengalami perubahan, yaitu pasal 3 tentang kedudukan TNI, pasal 47 tentang penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil pemerintahan, dan pasal 53 mengenai perpanjangan usia pensiun anggota TNI.
“Dasco menyatakan di luar pasal itu, tidak ada yang berubah. Namun ternyata, setelah pertemuan itu, ada pasal-pasal lain yang berubah,” ungkap Usman.
Usman menegaskan pertemuan tersebut memperjelas kurangnya akses publik terhadap naskah yang krusial ini. Ia menilai DPR sengaja menghalangi publik untuk mengetahui draf RUU TNI sehingga menyulitkan akses ke naskah resmi.
“Di dalam pertemuan itu juga naskah akademik, rancangan undang-undang, termasuk juga daftar inventaris masalah, tidak kami peroleh. Dengan kata lain, tetap tidak ada akses publik yang resmi, tetap tidak ada partisipasi yang kami rasakan,” pungkasnya.
Dalam keterangannya sebagai saksi ahli dari pemohon 75/PUU-XXII/2025, Usman mempertanyakan tingkat pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan UU TNI, serta menyoroti proses pembentukan beleid yang dinilai tidak sesuai ketentuan. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK20/07/2026 13:00 WIBPDIP Desak BGN Buka Data Kader yang Diduga Terlibat MBG
-
NASIONAL20/07/2026 11:00 WIBDPR Minta Hotman Stop Bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
DUNIA20/07/2026 12:00 WIBMojtaba Khamenei: Amerika Akan Menyesal Jika Konflik Terus Dipicu
-
OTOTEK20/07/2026 12:30 WIBIlmuwan Temukan Planet Mirip Bumi yang Diduga Layak Dihuni
-
EKBIS20/07/2026 10:30 WIBRupiah Ambruk! Dolar Nyaris Sentuh Rp18.000
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya

















