NUSANTARA
Bawa 19,8 Kg Sabu Disita, Pasutri di Pekanbaru Diciduk Polisi
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus sepasang suami istri, H (38) dan S (30), yang merupakan warga asal Rokan Hilir, Riau, terkait dugaan kejahatan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 16 Juli 2025 dan mengakibatkan penyitaan barang bukti sebanyak 19,8 kilogram sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, menjelaskan bahwa pasangan tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Keduanya telah diamankan untuk memberikan keterangan terkait barang bukti 19,8 kg sabu,” ungkapnya pada Rabu, (30/7/2025).
Penangkapan berlangsung di area parkiran sebuah mall di Pekanbaru. Tersangka H terpantau menggunakan mobil saat ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan, polisi menemukan 20 bungkusan berisi narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mereka disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan narkoba dengan iming-iming upah yang besar. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memburu pelaku lainnya,” tegas Kompol Bagus.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. (Bambang Irawan/Mun)
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
DUNIA30/04/2026 12:00 WIBPanas Mencekik! India Dilanda Suhu Ekstrem Hingga 46,9°C
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi
-
JABODETABEK30/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa! SIM Keliling Jakarta 30 April
-
EKBIS30/04/2026 09:30 WIBIHSG Tersungkur di Awal Perdagangan

















