POLITIK
Perludem Dorong Penyederhanaan Persyaratan Parpol untuk Pemilu yang Lebih Demokratis
AKTUALITAS.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Partai Politik memuat aturan yang menyederhanakan persyaratan bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terbentuknya sistem kepartaian yang bersifat kartel.
Menurut peneliti Perludem, Haykal, banyaknya jumlah partai di Indonesia saat ini tidak selalu menjamin kualitas demokrasi yang baik. Ia menjelaskan bahwa sistem multipartai sederhana berbeda dengan sekadar memiliki banyak partai. Sistem multipartai sederhana justru membuka ruang politik yang lebih luas tanpa batasan tinggi.
“RUU Pemilu dan Partai Politik harus mengatur hal krusial, salah satunya menyederhanakan persyaratan partai politik untuk menjadi peserta pemilu, agar kemudian tidak menghasilkan partai yang bersifat kartel,” ujar Haykal, Selasa (23/9/2025).
Haykal menambahkan, pembahasan multipartai juga berkaitan dengan komposisi partai dominan di parlemen dan bagaimana dominasi tersebut memengaruhi kebijakan. Dengan menyederhanakan persyaratan, partai-partai mapan akan dipaksa untuk berbenah karena adanya kompetisi baru.
“Dengan menyederhanakan persyaratan, partai-partai yang sudah ada akan mendapatkan kompetitor baru dalam proses kandidasi. Mau tidak mau mereka kita paksa untuk berbenah,” tegasnya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi kelompok masyarakat sipil yang merasa tidak terwakili oleh partai-partai lama. Ini akan menciptakan persaingan yang lebih sehat, pengawasan yang lebih baik, dan meningkatkan sistem check and balance antarpartai. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM

















