Connect with us

NUSANTARA

Selingkuh dengan Istri Polisi, Brigadir N Terancam Sanksi Disiplin

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Seorang anggota Polri berinisial Brigadir N tengah menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah setelah diduga berselingkuh dengan W, istri dari anggota Polres Kendal Aipda IS.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa kasus tersebut kini ditangani Propam Polda Jateng untuk proses pendalaman.

“Brigadir N diduga berselingkuh dengan istri anggota Aipda IS. Saat ini kasusnya ditangani Bid Propam Polda Jateng untuk pendalaman,” jelasnya, Senin (6/10/2025).

Artanto menegaskan, Polda Jateng tidak akan mentolerir pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan anggota kepolisian. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.

“Kami pastikan pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Kasus perselingkuhan tersebut terungkap pada Kamis malam (2/10/2025), saat tim Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N yang bertugas di Polsek Kangkung.

Namun, ketika dilakukan pengecekan, istri Aipda IS tidak ditemukan di rumah Brigadir N. Ia diduga sudah melarikan diri lebih dulu melalui pintu belakang.

“Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N. Diduga sudah melarikan diri,” pungkas Artanto.

Kasus ini kini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Jateng. Jika terbukti melanggar kode etik dan disiplin, Brigadir N terancam mendapatkan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING