NUSANTARA
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap Ketua Ormas LSM Pemuda Tri Karya (Petir), JS, telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ia menilai tindakan kepolisian tersebut merupakan contoh baik bagi daerah lain dalam menegakkan supremasi hukum tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
“Proses penanganan perkaranya sudah berjalan dan sesuai dengan koridor hukum. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujar Bahtiar saat ditemui wartawan usai menghadiri agenda Forkopimda di Hotel Green Zury, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).
Bahtiar mengungkapkan, pihaknya juga telah menugaskan Direktur Ormas untuk memantau langsung dinamika kasus tersebut di Riau.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin undang-undang, namun kebebasan itu tetap memiliki batas.
Ia menjelaskan, hak bebas bersikap dan berkumpul itu ada batasannya. Batasannya adalah hukum, nilai agama, dan kebudayaan. Tugas aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dalam koridor yang berlaku.
“Jadi, kita harus mengelola negara ini secara baik. Demokrasi boleh, berekspresi boleh, tapi ada batasnya, yaitu hukum. Beda antara demokrasi dengan kriminal dan kejahatan,” tegasnya.
Terkait status hukum organisasi tersebut, Bahtiar menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kapolda Riau, proses peninjauan terhadap legalitas badan hukum ormas yang bersangkutan tengah berproses di Kementerian Hukum.
“Kalau ormas berbadan hukum, dasarnya adalah Undang-Undang Yayasan dan Perkumpulan yang menggunakan asas contrarius actus, artinya lembaga yang memberikan pengesahan juga yang berwenang mencabutnya. Jadi, itu sudah berjalan di Kemenkum,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Riau yang dinilainya berhasil menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menginisiasi berbagai langkah strategis untuk pelestarian lingkungan.
“Apa yang dilakukan Forkopimda Riau sudah sangat baik, terutama Kapolda Riau Irjen Herimen yang telah melampaui panggilan tugas kepolisian dengan turut menjaga lingkungan dan membangun kolaborasi lintas sektor. Ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” tutup Bahtiar.
(Bambang Irawan/goeh)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















