Connect with us

NASIONAL

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

Aktualitas.id -

Ilustrasi ibadah Haji, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (29/10/2025), disepakati total BPIH per jemaah mencapai Rp87.409.356.

Kabar baiknya, angka ini menunjukkan penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah, ditetapkan sebesar Rp54.193.807 per orang.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa penurunan biaya ini merupakan komitmen bersama untuk meringankan beban calon jemaah haji.

“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Marwan Dasopang saat membacakan hasil keputusan.

Marwan menjelaskan, sisa biaya haji akan ditutup menggunakan dana dari Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Besaran subsidi dari Nilai Manfaat BPKH ditetapkan sebesar Rp33.215.559 per jemaah, atau setara dengan 38 persen dari total keseluruhan BPIH.

“Penurunan ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji,” jelas Marwan.

Angka Bipih yang disepakati (Rp54,1 juta) ini juga lebih rendah dari usulan awal yang diajukan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Bipih sebesar Rp54,92 juta dengan subsidi Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta.

Komisi VIII DPR menegaskan bahwa komposisi pembiayaan ini dirancang untuk tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan (sustainability) pengelolaan dana haji di masa depan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING