NASIONAL
Sebelum OTT, Abdul Wahid Terbitkan SE Larang Gratifikasi
AKTUALITAS.ID – Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata sempat mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan gratifikasi.
Berdasarkan data dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, SE dengan Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 itu ditandatangani Abdul Wahid pada 25 September 2025, atau sebulan sebelum dirinya diamankan KPK pada Senin (3/11/2025).
Dalam surat tersebut, Abdul Wahid meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menerima atau meminta gratifikasi dalam bentuk apa pun, terutama yang mengatasnamakan jabatan maupun pimpinan daerah.
“Kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar tidak melakukan atau meminta sesuatu kepada siapa pun dan dalam bentuk apa pun dengan mengatasnamakan jabatan atau pimpinan (gubernur/wakil gubernur),” bunyi kutipan SE itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami peran Abdul Wahid dalam perkara yang tengah diselidiki.
“Penyelidikan masih berlangsung di lapangan. Kami akan menjelaskan konstruksi perkara dan detailnya setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Budi.
Budi menambahkan, Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sepuluh orang masih diperiksa. Besok (4 November) akan dibawa ke Gedung Merah Putih,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait kasus tersebut.
“Ada sejumlah uang yang diamankan. Detailnya akan kami sampaikan kemudian,” pungkas Budi. (Bambang Irawan)
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
JABODETABEK31/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
POLITIK31/07/2026 06:00 WIBPengamat Minta Publik Tak Terlalu Reaktif Survei Dedi Salip Prabowo
-
DUNIA30/07/2026 17:00 WIBIran Hujani Markas Komando AS di Yordania dengan Rudal
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta

















