Connect with us

NASIONAL

Waka MPR: Salju Abadi Jayawijaya Sisa 5%, Transisi Energi EBT Keniscayaan Mutlak

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam fase perubahan iklim (climate change), melainkan sudah masuk dalam krisis iklim (climate crisis). Ia menyebut transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT) bukan lagi pilihan, tapi keniscayaan mutlak.

Hal ini disampaikannya merespons target pemerintah baru untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada tahun 2028.

“Pertumbuhan ekonomi 8% artinya kegiatan industri, manufaktur, dan pembangunan akan meningkat pesat. Ini membutuhkan asupan energi yang tidak kecil,” ujar Eddy, dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

“Namun, kita tidak boleh lupa bahwa pertumbuhan itu harus dipenuhi oleh sumber-sumber energi yang bersih dan hijau,” imbuhnya saat menjadi narasumber acara Parlemen Remaja 2025 di Kompleks Parlemen, Selasa (4/11).

Eddy membeberkan bukti nyata krisis iklim yang sudah terjadi di depan mata. Mulai dari rekor suhu panas di NTT yang mencapai 38 derajat celsius dan Semarang 36 derajat celsius, banjir besar di Bali, hingga kondisi kritis salju abadi di Puncak Jayawijaya (Cartenz).

“Salju abadi di Puncak Jayawijaya kini hanya tersisa 5% dan diprediksi akan hilang total dalam satu tahun,” tegasnya.

Menurut Eddy, krisis ini diperparah dengan krisis sampah. Ia mencatat 60% dari 56 juta ton sampah per tahun di Indonesia tidak terkelola dengan baik, sehingga melepaskan gas metan yang 20 kali lebih berbahaya dari CO2.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PAN ini mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transisi energi demi mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Ia menegaskan bahwa dukungan ini adalah bagian dari amanat konstitusi.

“Kenapa Wakil Ketua MPR bicara krisis iklim? Karena Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat,” jelasnya.

“Dan Pasal 33 Ayat 4 mengamanatkan pembangunan ekonomi harus berkelanjutan,” sambung Eddy.

Di parlemen, Eddy memastikan pihaknya terus mengawal agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Energi Terbarukan (EBT) segera disahkan. Selain itu, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim juga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Menutup paparannya, Eddy mengajak para peserta Parlemen Remaja untuk berkolaborasi dan peduli.

“Kalau belum bisa berkontribusi besar, minimal kita peduli. Ingatkan teman untuk tidak buang sampah sembarangan atau hemat listrik. Kita perlu gelombang perubahan ini,” pungkasnya. (Mun)

TRENDING