DUNIA
PBB Kutuk Serangan Pemukim Israel di Masjid Tepi Barat
AKTUALITAS.ID – Dalam sebuah putusan pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina tidak sah dan menyerukan pengosongan semua permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Kamis mengutuk keras serangan oleh pemukim ilegal Israel terhadap sebuah masjid di Tepi Barat.
“Sekretaris Jenderal mengutuk keras serangan oleh pemukim Israel yang dilaporkan terjadi di sebuah masjid di Deir Istiya di wilayah pendudukan Tepi Barat,” kata Stephane Dujarric, juru bicara (jubir) Guterres, dalam konferensi pers.
Dujarric menambahkan “tindakan kekerasan dan penodaan tempat-tempat keagamaan seperti itu tidak dapat diterima.”
“Tempat-tempat keagamaan harus selalu dihormati dan dilindungi,” kata dia mengutip pernyataan Guterres.
Sekjen PBB juga mengecam “semua serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan benda milik mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat.”
“Insiden-insiden semacam itu merupakan bagian dari pola kekerasan ekstremis yang kian meningkat dan memicu ketegangan sehingga harus segera dihentikan,” kata sang jubir.
Dujarric mengatakan bahwa Israel, yang menduduki Tepi Barat, harus melindungi warga sipil Palestina di sana dan memastikan mereka yang terlibat dalam serangan itu dimintai pertanggungjawaban.
Serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal telah meningkat di Tepi Barat sejak perang meletus di Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Serangan itu telah menewaskan lebih dari 1.070 warga Palestina dan melukai 10.300 lainnya, menurut pemerintah Palestina.
(Ari Wibowo/goeh)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

















