NASIONAL
Dituding ICW Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Penyidikan Sudah Selesai (P-21)
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan lembaga antirasuah itu takut memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan telah tuntas dan perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) sehingga memasuki tahap penuntutan.
“Pada tahapan sebelumnya, penyidikan perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan limpah ke tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (14/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Ia mendorong publik untuk ikut mengawal proses persidangan yang bersifat terbuka.
“Perkara ini sudah dilimpahkan ke PN. Kita tunggu penetapan jadwal sidangnya, dan kita cermati bersama setiap fakta dalam persidangan. Sidang terbuka dan dapat diakses publik,” ujarnya.
Menurutnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menyajikan seluruh alat bukti yang memiliki relevansi kuat dalam mengungkap duduk perkara.
“Tim JPU tentu akan menghadirkan saksi-saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara ini,” jelasnya.
KPK menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi. (Mun)
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 09:00 WIBMekeng Dukung Aturan Baru ESDM
















