DUNIA
DK PBB Sahkan Resolusi Pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
AKTUALITAS.ID – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (17/11/2025) mengadopsi Resolusi 2803 yang mendukung pembentukan International Stabilization Force (ISF) di Jalur Gaza. Rancangan yang diusulkan Amerika Serikat itu disetujui oleh 13 anggota, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Resolusi ini menjadi langkah awal untuk menjalankan Rencana Komprehensif 20 poin bagi Gaza yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada September lalu. Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai pemerintahan transisi untuk mengelola pendanaan, pembangunan kembali, dan persiapan tata kelola Gaza sampai Otoritas Palestina (PA) menyelesaikan program reformasi dan siap mengambil alih kendali secara penuh.
Dalam dokumen tersebut, DK PBB menyatakan bahwa keberhasilan reformasi PA dan kemajuan rekonstruksi Gaza akan membuka jalan menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina. AS juga disebut akan memfasilitasi dialog Israel–Palestina guna merumuskan visi politik menuju koeksistensi damai dan stabil.
Melalui resolusi ini, negara-negara anggota PBB bersama BoP diberi wewenang membentuk dan menempatkan ISF di Gaza di bawah satu komando terpadu. ISF diberi mandat untuk mengamankan perbatasan, memastikan proses demiliterisasi, melindungi warga sipil, serta membuka koridor kemanusiaan sesuai hukum internasional. Pendanaan ISF berasal dari kontribusi sukarela para donor serta anggaran BoP dan pemerintah.
BoP beserta kehadiran sipil dan keamanan internasional mendapat mandat hingga 31 Desember 2027, dengan laporan kemajuan yang harus disampaikan setiap enam bulan kepada Dewan Keamanan.
Otoritas Palestina menyambut baik pengesahan resolusi tersebut melalui pernyataan resmi di kantor berita WAFA. PA menegaskan kesiapannya mengambil tanggung jawab penuh di Gaza dalam bingkai kesatuan wilayah dan institusi Palestina, serta menilai langkah ini sebagai peluang untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan mendorong jalur politik menuju solusi dua negara.
Sebaliknya, Hamas mengkritik keras resolusi itu. Menurut mereka, rencana tersebut tidak menjawab kebutuhan politik dan kemanusiaan warga Gaza, sekaligus dianggap sebagai upaya memaksakan hasil yang tak bisa dicapai Israel melalui jalur militer. Hamas juga menilai pengerahan pasukan internasional di dalam wilayah Gaza berpotensi mengabaikan prinsip netralitas sehingga dapat menjadikan mereka pihak dalam konflik.
Hamas menegaskan bahwa setiap pasukan internasional seharusnya hanya bertugas di sepanjang perbatasan, berada di bawah pengawasan penuh PBB, berkoordinasi dengan institusi resmi Palestina, dan fokus pada pemantauan gencatan senjata serta penyaluran bantuan kemanusiaan. (DIN)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi

















