NASIONAL
Pengesahan STNK Tahunan Sudah Tak Perlu BPKB
AKTUALITAS.ID – Agar masyarakat semakin memahami prosedur pengesahan dan perpanjangan STNK sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan digital seperti SIGNAL untuk mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa pengesahan STNK tahunan tidak memerlukan dokumen BPKB.
Wibowo, mengatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
“BPKB berlaku satu kali untuk setiap kepemilikan. Selama kendaraan belum berganti pemilik, maka BPKB tetap berlaku dan tidak perlu dibawa saat pengesahan STNK tahunan,” ujarnya, di Jakarta Sabtu (22/11/2025).
Adapun untuk ketentuan pengesahan STNK tahunan, Wibowo menerangkan bahwa pengesahan dapat dilakukan melalui dua mekanisme.
Pertama, masyarakat bisa mengesahkan secara manual dengan datang langsung ke kantor pelayanan Samsat. Kedua, bisa melalui cara digital melalui aplikasi resmi Korlantas Polri Samsat Online SIGNAL.
“Pada pengesahan STNK tahunan, baik yang dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu membawa BPKB. Cukup membawa KTP, surat kuasa bila diwakilkan, dan STNK asli,” ucapnya.
Ia mengatakan, layanan SIGNAL hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan pengesahan STNK setiap tahun hingga tahun ke-4 tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Akan tetapi, pada saat memasuki tahun ke-5, perpanjangan STNK wajib dilakukan secara manual di kantor Samsat.
Pada tahap ini, masyarakat diwajibkan membawa, KTP asli, surat kuasa (jika diwakilkan), STNK, BPKB, dan kendaraan untuk cek fisik.
“BPKB dan cek fisik diperlukan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, dengan dokumen yang dimiliki. Ini langkah penting menjaga keabsahan data dan mencegah penyalahgunaan dokumen kendaraan,” katanya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
DUNIA31/07/2026 12:00 WIBBahaya! Amunisi Andalan AS Terkuras di Tengah Perang Iran
-
NUSANTARA31/07/2026 12:30 WIBGunung Anjing Bandung Dilalap Api
-
OTOTEK31/07/2026 13:00 WIBJangan Panik! Begini Cara Agar Nomor HP Tak Muncul di GetContact
-
POLITIK31/07/2026 14:00 WIBPKB Soroti 60 Persen Kepala Daerah dan Wakil Tak Harmonis
-
POLITIK31/07/2026 13:00 WIBIstana Pastikan Belum ada Reshuffle Kabinet
-
JABODETABEK31/07/2026 15:30 WIBRemaja 14 Tahun Hilang Setelah Terseret Arus Ciliwung
-
NUSANTARA31/07/2026 14:30 WIBAsap Pekat Paksa Sekolah di Palangka Raya Berubah Total
-
DUNIA31/07/2026 15:00 WIBRusia Hujani Kyiv dengan Rudal Balistik

















