NASIONAL
Status Guru Honorer Belum Jelas, DPR Sentil Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Satuan Gizi Jadi PPPK
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengangkat 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), di tengah masih banyaknya guru honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil kebijakan strategis dengan memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun mekanisme lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan La Tinro menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan puluhan ribu pekerja SPPG sebagai PPPK, sementara jutaan guru honorer masih menunggu kejelasan nasib.
“Masih banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Ini membutuhkan perhatian dan solusi langsung dari Presiden bersama kementerian terkait,” ujar La Tinro, Sabtu (24/1/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III itu menegaskan, pengangkatan ASN seharusnya mempertimbangkan aspek keadilan dan rekam jejak pengabdian. Ia menyebut, hingga akhir 2025 terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer, atau sekitar 56 persen dari total guru di Indonesia, yang belum berstatus ASN.
Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena banyak guru honorer masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan menggantungkan harapan pada pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
“Bukan hanya guru-guru yang mempertanyakan, kami di Komisi X DPR RI juga mempertanyakan. Guru sudah berkorban sangat besar, tetapi belum mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Selain menyoroti persoalan status kepegawaian, La Tinro juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk melakukan evaluasi distribusi guru agar tidak terpusat di wilayah perkotaan.
Menurutnya, secara kuantitas jumlah guru di Indonesia sebenarnya sudah mencukupi, namun persoalan utama terletak pada ketimpangan distribusi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain justru kekurangan. Ini harus menjadi perhatian serius Kemdikdasmen,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga mendorong pemerintah agar memberikan porsi yang adil dan setara bagi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK, sebagaimana kebijakan terhadap puluhan ribu pegawai SPPG.
“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan adanya porsi yang adil dan prioritas yang jelas bagi guru Non-ASN dalam kebijakan pengangkatan PPPK ke depan,” ujar Hetifah saat dihubungi, Sabtu (24/1/2026).
Hetifah menegaskan, Komisi X DPR RI tidak menentang pengangkatan 32 ribu pegawai SPPG menjadi ASN. Namun, ia menekankan pentingnya agar kebijakan tersebut selaras dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Prinsipnya bukan mempertentangkan sektor, tetapi memastikan kebijakan ASN berjalan sejalan dengan prioritas pembangunan SDM nasional,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV
-
OLAHRAGA16/03/2026 16:00 WIBTaklukkan Persido 2-1, Persipuncak Melaju ke Final Liga 4 Papua Tengah
-
RAGAM16/03/2026 15:30 WIBSuhu Laut Hangat Dorong Pembentukan Siklon di Indonesia
-
NASIONAL16/03/2026 18:30 WIBUji KUHP-UU ITE yang Dilayangkan Roy Suryo dkk, Ditolak MK
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 20:00 WIBPencarian Robianus Kehek yang Tenggelam di Dermaga Poumako Masuk Hari Kedua
-
EKBIS16/03/2026 17:00 WIB25 Provinsi Alami Kenaikan IPH Dipicu Harga Cabai dan Daging
-
OTOTEK16/03/2026 18:00 WIBBMW Tarik Model 5 Series dan 7 Series dari Pasaran

















