JABODETABEK
Modus Penyeludupan Obat Keras Dalam Botol Vitamin Ternak Berhasil Diungkap
AKTUALITAS.ID – Penyeludup 34 ribu butir obat keras yang disamarkan dalam botol vitamin hewan ternak berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, menyampaikan bahwa pelaku penyeludup ribuan obat keras jenis Trihexyphenidyl ini bernama Nugroho Wisnumurti alias Siho (24).
“Pelaku memasukkan obat per satu botol sebanyak 1.000 butir. Botol kemasan vitamin ternak bertuliskan B-Complex + mineral,” katanya di Tangerang, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di Ruko Paris Square, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong. Di lokasi itu, polisi menemukan satu kardus warna cokelat berisi obat daftar G.
“Tersangka menyalahgunakan obat tersebut dengan menjual secara bebas. Harusnya pakai resep dokter,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kepada polisi telah mengedarkan secara bebas obat keras tersebut di kawasan Jakarta dan Bandung. Obat khusus penderita tremor dan gangguan otot ini disalahgunakan pemakainya untuk lebih percaya diri.
“Selain barang bukti 32 butir obat trihexyphenidyl dan 32 botol vitamin ternak, polisi juga menyita sepeda motor serta handphone milik tersangka,” ujarnya.
Atas perbuatannya, polisi menyangkakan dengan Pasal 345 Jo Pasal 138 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dan atau denda lima miliar rupiah,” kata dia.
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI

















