JABODETABEK
Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan
AKTUALITAS.ID – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan internal secara menyeluruh untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Kolonel Mulyo Junaidi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan anggota Denma Mabes TNI dengan inisial Kapten Cpm A. Dengan demikian, Paspampres memastikan tidak ada keterlibatan personelnya dalam insiden penganiayaan pengemudi ojol di Kembangan.
Paspampres pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Mabes TNI untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepolisian juga tengah menangani laporan dari korban. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring tersebut.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi.
Menurutnya, laporan tersebut diterima kepolisian pada Kamis (5/2) lalu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut viral di media sosial. Unggahan yang beredar memperlihatkan foto-foto kondisi korban, bukti laporan polisi, serta tangkapan layar pemesanan dari aplikasi ojek online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa bermula saat korban menerima pesanan dari penumpang berinisial N untuk diantar ke kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pihak kepolisian dan TNI menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
JABODETABEK04/07/2026 05:30 WIBBMKG Rilis Peringatan Merah Cuaca Ekstrem Jakarta 4 Juli!
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda

















