DUNIA
Khamenei Beri Pengampunan Massal
AKTUALITAS.ID – Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei secara rutin menggunakan wewenang konstitusionalnya untuk memberikan pengampunan pada acara-acara kenegaraan.
Khamenei telah menyetujui pemberian pengampunan atau keringanan hukuman bagi 2.108 narapidana.
Namun, tidak satu pun dari mereka yang terlibat dalam aksi protes baru-baru ini akan mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut, seperti diungkapkan pihak kehakiman pada Selasa (10/2/2026).
Pemberian grasi tersebut dilakukan untuk memperingati hari besar keagamaan serta ulang tahun ke-47 Revolusi Islam Iran 1979 yang jatuh pada Rabu (11/2/2026).
Pengampunan itu diberikan setelah adanya permintaan dari kepala kehakiman Gholamhossein Mohseni-Ejei, menurut outlet berita Mizan Online milik kehakiman tersebut.
Wakil Kepala Kehakiman Ali Mozaffari mengatakan bahwa langkah itu mengecualikan para terdakwa dan terpidana yang berkaitan dengan kerusuhan baru-baru ini, menurut laporan Mizan.
Langkah-langkah tersebut tidak berlaku bagi mereka yang dihukum karena melakukan kejahatan serius, termasuk perlawanan bersenjata terhadap negara, perdagangan narkoba skala besar, perampokan bersenjata, penyelundupan senjata, spionase, dan korupsi.
Aksi protes pecah di berbagai wilayah Iran pada bulan lalu akibat keluhan ekonomi sebelum akhirnya berubah menjadi aksi politis dan berujung pada kekerasan, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan yang meluas pada fasilitas umum, masjid, gedung pemerintah, dan bank.
Pihak berwenang Iran menuding Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang menghasut kerusuhan tersebut.
Kantor berita semiresmi Iran, Tasnim, pada Januari melaporkan bahwa sekitar 3.000 orang yang berkaitan dengan aksi protes tersebut telah ditahan, dengan mengutip pejabat keamanan.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
JABODETABEK11/02/2026 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
-
RAGAM10/02/2026 23:00 WIBWaktu yang Tepat untuk Berolahraga Saat Puasa

















