JABODETABEK
Hanya 2 Titik! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling hari Minggu (22/2/2026) di dua lokasi di Jakarta. Layanan tersebut untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM.
Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini dibuka mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB. Dua lokasi yang disediakan adalah Jalan Raden Mas Intan samping McDonald’s, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Jalan Panjang samping Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Untuk menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Layanan SIM keliling hari ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian (Irawan/Mun)
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB
-
OLAHRAGA21/02/2026 22:30 WIBSetelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather Bakal Naik Ring Lagi
-
NUSANTARA21/02/2026 20:00 WIBOknum Brimob Penganiaya Anak Hingga Meninggal Dunia, Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
NUSANTARA21/02/2026 21:30 WIBJalur Jonggol Layak Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026
-
NASIONAL21/02/2026 14:00 WIBNatalius Pigai Sebut Pengkritik Program MBG Melanggar Prinsip Dasar Kemanusiaan
-
EKBIS21/02/2026 21:00 WIBUsai Temuan BBM Bercampur Air, SPBU di Parungpanjang Beroperasi Lagi
-
NASIONAL21/02/2026 13:00 WIBSyarifuddin Sudding Sebut Jokowi Titip Revisi UU KPK Lewat Tjahjo Kumolo

















