Berita
Nadiem Keluarkan Larangan Penggunaan Plastik di Kemendikbud
AKTUALITAS.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melarang penggunaan kemasan air minum sekali pakai atau kantong plastik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut tertuang dalam Surat edaran Nomor 12 Tahun 2019 tertanggal 26 November 2019 tentang Larang Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kemendikbud. Dalam […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melarang penggunaan kemasan air minum sekali pakai atau kantong plastik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat edaran Nomor 12 Tahun 2019 tertanggal 26 November 2019 tentang Larang Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kemendikbud.
Dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Jumat (10/1/2020), dijelaskan melarang penggunaan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah, seperti piring, gelas, kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, atau kantong plastik di lingkungan kerja masing-masing.
Kemudian dalam rapat, sosialisasi, pelatihan dan kkegiatan sejenis tidak menggunakan pembungkus makanan atau kemasan minuman plastik.
Setiap uunit diminta untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, dan gelas minum di setiap ruang kerja atau ruang pertemuan, rapat atau aula.
Kemudian meningkatkan penggunaan peralatan makan dan minum yang terbuat dari kaca, melamin, keramik, dan rotan antara lain dengan membiasakan penggunaan botol minum sebagai alat minum dan membawa alat makan pribadi.
Selanjutnya, meningkatkan penggunaan kantong yang dapat digunakan kembali dalam aktivitas jual beli di area kantin.
Selanjutnya, mengurangi penggunaan spanduk, backdrop, baliho, dan media iklan lainnya yang berbahan plastik pada kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis lainnya. Dalam surat edaran itu, Nadiem meminta pimpinan unit kerja melakukan sosialisasi terhadap larangan penggunaan kemasan air minm berbahan plastik sekali pakai atau kantong plastik.
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
POLITIK24/03/2026 11:00 WIBWaspada! Pengamat Intelijen Ungkap Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan Â
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis
-
DUNIA24/03/2026 15:00 WIBBoncos Lawan Iran! Israel Habiskan Rp108 Triliun dalam 20 Hari Pertama
-
OTOTEK24/03/2026 20:00 WIBToyota Land Cruiser FJ Siap Mengaspal
-
EKBIS24/03/2026 22:00 WIBMasyarakat Tidak Perlu Khawatirkan Energi
-
DUNIA24/03/2026 12:00 WIBTrump Yakin Hormuz Dibuka, Iran: Cuma Ilusi

















