Connect with us

NUSANTARA

Tak Terima Dibilang Provokator, Kakek 56 Tahun Bacok Kerabat di Pangkep Saat Lebaran

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: akutalitas.id

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial AA (56) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kerabatnya, MR (51), di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Peristiwa tersebut terjadi saat momen silaturahmi Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Unit Resmob Polres Pangkep, Andi Dipo Alam, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, pada Sabtu (21/3/2026).

Menurut polisi, pelaku datang ke rumah korban untuk bersilaturahmi sebagai keluarga. Namun, suasana berubah setelah keduanya mengonsumsi minuman keras di kolong rumah panggung.

“Saat itu pelaku dan korban minum miras bersama. Tiba-tiba korban menyinggung pelaku dengan menyebutnya sebagai tukang adu domba,” ujar Andi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Tidak terima dengan ucapan tersebut, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Ia kemudian kembali dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka serius, termasuk luka robek di bagian kepala, dada kiri, punggung kanan, dan tangan.

Korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Korban mengalami empat luka robek akibat sabetan parang,” kata Andi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menghindari konsumsi minuman keras, terutama dalam momen kebersamaan seperti Lebaran, agar tidak memicu konflik yang berujung tindak kekerasan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa situasi yang awalnya penuh keakraban dapat berubah menjadi konflik serius jika tidak disertai pengendalian diri. (Kusuma/Mun)

TRENDING