POLITIK
Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk merombak strategi pengawasan jalannya proses demokrasi. Ke depan, Bawaslu tidak akan lagi menggunakan pendekatan pasif, melainkan beralih pada sistem peringatan dini (early warning system) yang modern dan berfokus pada ranah digital.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Jakarta.
“Kami menerima masukan dari Komisi II sebagai mandat untuk memperkuat sistem peringatan dini. Fokus utama kami saat ini adalah memperkuat pengawasan partisipatif dan mengoptimalkan pencegahan di ruang digital,” tegas Bagja dalam kutipan yang dirilis pada Senin (6/4/2026), merujuk pada rapat yang digelar pada Senin (30/3/2026) lalu.
Langkah transformasi Bawaslu ini merupakan respons langsung atas desakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima. Dalam rapat tersebut, Aria meminta Bawaslu untuk lebih bertaring dalam melakukan pengawasan yang berbasis pencegahan dan meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran secara profesional.
“Integritas pemilu sangat bergantung pada sejauh mana potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Aria Bima.
Lebih lanjut, politikus tersebut juga mendesak Bawaslu untuk segera melakukan reviu anggaran secara komprehensif. Optimalisasi program kerja dinilai krusial agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Di tengah tuntutan perbaikan kinerja, Komisi II DPR tetap memberikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2024. Penyerapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2026 juga dinilai memuaskan.
Kendati demikian, Aria Bima mengingatkan agar pencapaian target pada triwulan berikutnya harus benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta Bawaslu, KPU, dan DKPP agar setiap program dan anggaran 2026 berorientasi pada outcome dan impact nyata bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan pelaksanaan belanja sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Komisi II DPR mendorong Bawaslu untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi dari BPK RI. Penguatan sistem pengendalian internal harus diperketat guna memastikan tidak ada lagi temuan pelanggaran administratif yang berulang di masa mendatang. (Mun)
-
NUSANTARA18/07/2026 18:00 WIBDamai Gagal! Adonara Kembali Bersimbah Darah
-
FOTO18/07/2026 22:00 WIBFOTO: InJourney dan Pertamina Ajak Masyarakat Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
POLITIK18/07/2026 15:00 WIBGaya Komunikasi Agresif dan Defensif, Pengamat: Qodari Tidak Cerminkan Kepala Bakom
-
POLITIK18/07/2026 17:33 WIBKPK Nilai Penyediaan APK oleh Negara Bisa Kurangi Ongkos Politik
-
POLITIK18/07/2026 21:00 WIBKPK Dorong Kampanye Pemilu Lebih Sederhana dan Berbasis Adu Gagasan
-
NASIONAL18/07/2026 16:00 WIBMardari Sarankan Natalius Pigai Datangi Aksi Kamisan, Bukan Menunggu Aktivis
-
POLITIK18/07/2026 17:00 WIBAmbang Batas Parlemen Sarat Kepentingan Politik
-
JABODETABEK18/07/2026 19:00 WIBNobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng, Ada Armada hingga Bazar UMKM

















