Connect with us

NASIONAL

Babak Baru Korupsi Haji, Nama Menteri ATR Ikut Terseret?

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2024. Pusaran kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini kini mulai menyentuh area parlemen.

Setelah lebih dari dua bulan melakukan pendalaman sejak penetapan tersangka sebelumnya, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru pada Senin (30/3/2026) lalu.

Mengejutkannya, dalam perkembangan terbaru penyidikan ini, muncul sebuah nama baru yang diduga kuat ikut terseret. Sosok tersebut merupakan staf ahli dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024, Nusron Wahid, yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkapnya modus operandi yang berani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kerja Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji mulai berjalan pada pertengahan 2024, staf ahli pemimpin Pansus tersebut diduga meminta sejumlah uang yang diistilahkan sebagai “logistik”.

Permintaan dana itu ditujukan kepada Ishfah Abidal Aziz alias Alex, yang merupakan staf khusus dari Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Nominal yang diminta tak main-main, mencapai US$ 1 juta dan ditargetkan harus tersedia dalam waktu tiga hari. Dalam melancarkan aksinya, staf ahli tersebut diduga kuat mencatut nama Nusron Wahid.

Skandal ini bermula dari polemik pembagian kuota tambahan haji 2024 yang dinilai sarat akan penyimpangan, termasuk adanya pengalihan kuota reguler ke haji khusus.

KPK menduga kuat terdapat praktik pungutan fee tidak resmi kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam penentuan dan pengelolaan kuota tersebut. Mirisnya, aliran dana haram ini diduga mengalir deras ke sejumlah pihak di DPR melalui perantara staf ahli.

Meski demikian, KPK menyatakan masih terus mendalami secara rinci besaran total dana yang diterima, mekanisme transfer, serta bukti-bukti spesifik lainnya.

Menanggapi temuan-temuan baru ini, lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas pihak-pihak yang bermain dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat pentingnya layanan ini bagi masyarakat Indonesia, KPK tidak akan pandang bulu dalam menindak para aktor utama.

Penyidik KPK juga membuka peluang lebar untuk memanggil dan memeriksa langsung para anggota Pansus Haji DPR. Langkah ini diambil guna menelusuri lebih jauh sejauh mana aliran dana korupsi tersebut menyebar di lingkungan parlemen.

Nusron Wahid sendiri, saat menjabat sebagai Ketua Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi Partai Golkar pada Juli 2024, dikenal sangat aktif menggali informasi terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji dari berbagai instansi, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kini, seiring berjalannya penyidikan KPK, publik menanti kelanjutan pengusutan kasus yang justru menyeret lingkaran terdekatnya. (Bowo/Mun)

TRENDING