Connect with us

POLITIK

Rahmat Bagja: Bawaslu Lahir dari Sejarah Panjang

Aktualitas.id -

Ketua Bawaslu RI - Rahmat Bagja, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) genap berusia 18 tahun pada 9 April 2026. Sejak berdiri, Bawaslu menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingati hari jadinya yang ke-18 pada 9 April 2026. Sejak dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu hadir sebagai lembaga pengawas yang menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Perjalanan pengawasan pemilu di Indonesia sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Bawaslu terbentuk. Pada tahun 1982, pemerintah membentuk Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu) sebagai respons terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu pada masa itu.

Kemudian, lahir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980 yang menjadi dasar pembentukan lembaga pengawas pemilu bersifat ad hoc dengan melibatkan unsur pemerintah, partai politik, dan ABRI.

Perkembangan berlanjut pada Pemilu 1999, ketika pengawas pemilu dibentuk hingga ke tingkat daerah, mulai dari pusat hingga kecamatan, dengan melibatkan unsur hakim, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Transformasi besar terjadi pada 2007, saat pengawasan pemilu ditingkatkan menjadi lembaga permanen bernama Bawaslu. Sejak saat itu, peran pengawasan pemilu semakin diperkuat dengan prinsip independensi, termasuk larangan keterlibatan anggota partai politik dalam struktur lembaga.

Penguatan kelembagaan berlanjut melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 yang menetapkan Bawaslu provinsi sebagai lembaga permanen, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang memperkuat status Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa usia 18 tahun bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari perjalanan panjang dalam menjaga demokrasi Indonesia.

“Bawaslu tumbuh dari proses sejarah yang panjang, bahkan sejak masa awal reformasi ketika pengawasan pemilu masih berbentuk Panwaslak dan berada dalam sistem yang belum sepenuhnya mapan,” ujar Bagja dalam peringatan HUT Bawaslu di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia juga mengenang masa awal Bawaslu yang penuh keterbatasan, mulai dari fasilitas sederhana hingga ruang kerja yang terbatas. Namun, kondisi tersebut justru menjadi fondasi kuat dalam membangun semangat kelembagaan.

“Dulu kita di gedung yang sempit, sekarang kita punya struktur yang besar, ASN dan PPPK yang semakin banyak,” katanya.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu kini telah berkembang menjadi lembaga yang lebih kuat, dengan sumber daya manusia yang lebih besar serta jangkauan kerja yang mencakup seluruh Indonesia.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

“Bawaslu adalah tempat orang belajar dan berkembang,” tegasnya.

Perjalanan 18 tahun Bawaslu menjadi bukti bahwa demokrasi membutuhkan pengawasan yang kuat dan independen. Ke depan, Bawaslu diharapkan terus memperkuat perannya dalam menjaga kualitas pemilu di Indonesia agar tetap bersih, jujur, dan berintegritas. (Mun)

TRENDING