POLITIK
Saan Mustopa: RUU Pemilu Akan Dibahas Komprehensif
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan pada waktu yang dinilai paling tepat. DPR memastikan proses legislasi tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa demi menghasilkan aturan yang komprehensif.
“DPR pasti nanti akan memulai di waktu yang pas dan tepat,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat. (1/5/2026)
Saan menjelaskan, DPR saat ini masih melakukan berbagai pertimbangan penting sebelum memulai pembahasan RUU Pemilu. Salah satu fokus utama adalah sinkronisasi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta hasil kajian dari masing-masing fraksi partai politik.
Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu harus mencakup seluruh aspek kepemiluan secara mendalam agar menghasilkan regulasi yang kuat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“RUU Pemilu ke depan harus benar-benar komprehensif, semua aspek akan dibahas lebih detail,” tegasnya.
Pernyataan Saan ini sekaligus merespons pandangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang membuka kemungkinan pemerintah mengambil alih inisiatif RUU Pemilu.
Meski demikian, hingga saat ini inisiatif pembahasan RUU Pemilu masih berada di tangan DPR RI sesuai kesepakatan sebelumnya.
Di sisi lain, Yusril menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan RUU Pemilu dapat diselesaikan dalam waktu 2,5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia juga membuka peluang negosiasi ulang terkait siapa yang akan mengajukan draf RUU jika target tersebut tidak tercapai.
“Kalau sampai 2,5 tahun belum selesai, bisa saja dibahas kembali siapa yang mengajukan draf,” kata Yusril.
Meski masih menunggu langkah DPR, pemerintah tidak tinggal diam. Yusril mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan awal pembahasan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam mendukung percepatan penyusunan RUU Pemilu, baik melalui DPR maupun jika nantinya harus mengambil alih penyusunan draf.
Pembahasan RUU Pemilu diprediksi akan menjadi salah satu isu strategis yang sarat dinamika politik ke depan. Selain menyangkut sistem pemilu, regulasi ini juga akan menentukan arah demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.
Dengan posisi DPR sebagai pengusul, serta kesiapan pemerintah untuk terlibat aktif, publik kini menunggu kapan pembahasan resmi akan dimulai. (Bowo/Mun)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264
-
JABODETABEK23/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini

















