POLITIK
DPR Setuju Hukuman Berat untuk Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Upaya memberantas politik uang di Pemilu makin serius. Komisi II DPR RI menyambut positif usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat sanksi bagi pelaku money politics. Tak hanya diskualifikasi, pelaku juga diusulkan masuk daftar larangan atau blacklist sehingga tak bisa nyaleg atau nyalon kepala daerah di pemilu berikutnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut wacana ini sejalan dengan semangat membangun pemilu yang bersih dan berwibawa.
“Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari dan memahami akan pentingnya Pemilu yang berintegritas itu,” ujar Doli di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Doli menegaskan perlu langkah konkret untuk memutus moral hazard yang menghantui pesta demokrasi. Praktik politik transaksional, politik uang, hingga vote buying harus dieliminasi lewat terobosan regulasi.
DPR, kata dia, terbuka terhadap berbagai rekomendasi perbaikan. Selain usulan Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusulkan pembatasan penggunaan uang kartal selama pemilu berlangsung.
“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J H Malonda mengusulkan agar Revisi UU Pemilu mengatur sanksi lebih rinci dan tegas. Menurutnya, diskualifikasi saja belum cukup memberi efek jera.
Ia mengusulkan agar pelaku yang terbukti melakukan politik uang dilarang mencalonkan diri, baik di pemilu legislatif maupun pilkada, minimal satu periode berikutnya.
“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” tegas Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Wacana ini diharapkan jadi poin krusial dalam revisi regulasi pemilu mendatang demi menjamin kualitas pemimpin yang terpilih tanpa embel-embel politik transaksional. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH08/05/2026 19:30 WIBFreeport Setor Tambahan Dividen Untuk Pemprov dan 8 Kabupaten Se-Papua Tengah
-
POLITIK08/05/2026 20:00 WIBGus Ipul Sebut Menag Berpeluang Pimpin PBNU
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK
-
DUNIA08/05/2026 19:00 WIBIran Klaim Serang Kapal Militer AS di Selat Hormuz
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
JABODETABEK08/05/2026 18:30 WIBCFD Rasuna Said Resmi Dimulai Minggu Ini
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK
-
NUSANTARA08/05/2026 16:30 WIB2 Wisatawan Asing Diduga Meninggal Akibat Erupsi Dukono

















