NASIONAL
Menteri Pigai Tegaskan Pers Tak Boleh Melemah di Bawah Tekanan Negara
AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan sikap keras pemerintah terkait kebebasan pers di Indonesia. Ia memastikan negara tidak boleh menjadi faktor yang melemahkan independensi media massa, apalagi sampai membuat pers kehilangan fungsi kritisnya.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat membuka program Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Kamis (21/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja media di tengah dinamika politik dan arus informasi digital yang semakin cepat.
“Pers tidak boleh mati, pers harus jadi besar. Saya tidak mau ada tuduhan pers mati karena pemerintah,” tegas Pigai.
Ia menekankan bahwa hubungan antara negara dan pers harus dibangun dalam kerangka kemitraan yang sehat tanpa intervensi, namun tetap saling mendukung dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kementerian HAM telah berkomitmen untuk menjalin kerja sama kemitraan strategis tapi mutualisme non-interdependence. Jadi tanpa saling intervensi tapi juga saling bekerja sama,” ujarnya.
Pigai juga menepis anggapan bahwa media selama ini berada dalam posisi terpinggirkan oleh kebijakan pemerintah. Melalui program tersebut, ia ingin menunjukkan bahwa negara hadir untuk memperkuat, bukan membungkam ruang redaksi.
Menurutnya, media memiliki peran vital sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah, sekaligus sebagai instrumen kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Media yang baik itu adalah media yang mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat,” kata Pigai.
Dalam pernyataan yang cukup reflektif, Pigai menggambarkan pers sebagai elemen penting dalam peradaban modern yang menjadi penerang di tengah kompleksitas dunia informasi.
“Tanpa pers dunia ini gelap. Pers adalah lilin kecil di tengah lorong kegelapan. Pers menerangi dunia, menerangi negara, menerangi bangsa,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi industri media di era digital, termasuk tekanan ekonomi, kepentingan politik, hingga disrupsi teknologi yang bergerak sangat cepat.
Pigai menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis agar tetap dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan eksternal.
“Dalam suasana ini, pemerintah harus hadir untuk memastikan adanya proteksi dan perlindungan yang pasti terhadap pers,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menyebut Kelas Jurnalis HAM sebagai bagian dari agenda besar penguatan ekosistem HAM di Indonesia.
“Jurnalis memiliki peran strategis dalam membangun peradaban HAM di Indonesia dan perlu pembekalan yang memadai,” ujarnya.
Program ini diikuti oleh 59 jurnalis dari berbagai media dan asosiasi pers, dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber dalam berbagai sesi pelatihan. (Bowo/Mun)
-
RIAU23/05/2026 00:15 WIBPolsek Bengkalis Pantau Jagung Ketam Putih, Dukung Swasembada Pangan
-
JABODETABEK22/05/2026 17:30 WIBPolisi Ungkap Titik Rawan Begal, Ini lokasinya
-
JABODETABEK22/05/2026 16:00 WIBKecelakaan KA Argo Bromo dan Commuter Line, Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka
-
RIAU23/05/2026 00:31 WIBPengamat Hukum UIR: Polemik F-SPTI Bengkalis Cukup Ikuti Putusan PN Jakarta Timur
-
NASIONAL22/05/2026 17:00 WIBPengamat Sebut Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Berbahaya
-
EKBIS22/05/2026 22:00 WIBKemenhub Siapkan Kenaikan Batas Atas Tiket Pesawat
-
NUSANTARA22/05/2026 16:30 WIBAksi Balas Dendam Mahasiswa USK Berujung Kebakaran Kampus
-
NASIONAL22/05/2026 18:00 WIBIDAI Buka Suara Soal Susu Formula di MBG, Risiko Stunting hingga ASI Disorot

















