Connect with us

JABODETABEK

Polisi Ringkus Predator Muda di Jakbar

Aktualitas.id -

Ilustrasi penjara, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Jakarta Barat. Seorang pemuda berinisial AR (20) diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di kawasan Tambora.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh petugas.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (23/5/2026). Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat untuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti yang mengarah kepada pelaku.

“Selain proses hukum terhadap tersangka, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Nunu kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi di rumah pelaku. Polisi menyebut korban mengalami tindakan kekerasan saat berusaha meminta pertolongan. Namun demi melindungi privasi dan keselamatan korban yang masih di bawah umur, rincian lebih lanjut tidak dipublikasikan.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak serta pemulihan kondisi korban. Pendampingan psikologis dan layanan perlindungan juga telah diberikan untuk membantu proses pemulihan.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban,” tegas Nunu.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak serta keberanian keluarga untuk segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak. (Kusuma/Mun)

TRENDING