Connect with us

NASIONAL

Menteri Imipas Perintahkan Jajarannya Kooperatif Dukung KPK

Aktualitas.id -

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

AKTUALITAS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajaran di lingkungan kementeriannya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.

Agus menegaskan tidak ada ruang bagi siapa pun untuk menghambat ataupun menghalangi proses penyidikan yang tengah berlangsung. Seluruh pejabat dan pegawai diminta bersikap kooperatif guna membantu KPK mengungkap perkara tersebut secara tuntas.

“Proses hukum yang berjalan wajib kami dukung dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Agus, Kementerian Imipas akan membuka akses yang dibutuhkan penyidik, termasuk dokumen, data, maupun keterangan dari pihak-pihak yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.

Ia menilai kasus yang tengah ditangani KPK dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor keimigrasian yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

“Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Imipas telah menonaktifkan sejumlah pejabat yang terlibat dalam perkara tersebut. Langkah itu diambil untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus memastikan tidak ada intervensi terhadap penyidikan yang sedang berjalan.

Meski sejumlah pejabat penting terseret kasus ini, Agus memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal di seluruh Indonesia.

“Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa hingga Rabu (2-3/6/2026) yang menyasar dugaan suap dan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan penyelenggara negara dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Sejumlah pejabat penting ikut terseret dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam.

Perhatian publik semakin besar setelah nama Wakil Menteri Imipas Silmy Karim turut disebut dalam pusaran kasus tersebut. Silmy diketahui mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri kepada penyidik pada Rabu malam (3/6/2026).

Perkembangan kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan praktik suap pengurusan izin tinggal warga negara asing.(Purnomo)

TRENDING