JABODETABEK
Mantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
AKTUALITAS.ID – PT PetroChina International Jabung Ltd digugat oleh salah satu karyawannya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 174/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, John Halim tercatat sebagai penggugat dalam perkara tersebut dengan kuasa hukum advokat Ardi SH. Sementara PT PetroChina International Jabung Ltd tercantum sebagai pihak tergugat.
Perkara tersebut sedianya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu (10/6/2026) di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.
Namun belum ada informasi terkait dengan penundaan sidang tersebut, dan agenda persidangan selanjutntya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut yang tercantum dalam SIPP penundaan sidang tersebut dan mengenai jalannya persidangan selanjutnya maupun pokok gugatan yang diajukan penggugat.
-
RIAU09/09/2026 09:15 WIBTukang Gigi Tewas Dikeroyok Tetangga
-
JABODETABEK08/09/2026 17:30 WIBTPA Galuga Bogor Ditutup Sementara Imbas Kebakaran
-
EKBIS08/09/2026 16:30 WIBGalih Minta Kemenkeu Tutup Celah Kebocoran
-
JABODETABEK09/09/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/09/2026 17:00 WIBMenko Yusril: Saya Tak Pernah Menulis Buku Prabowo
-
NASIONAL08/09/2026 19:00 WIBGerindra Tapteng Tarik Dukungan Pemakzulan Masinton
-
DUNIA08/09/2026 21:00 WIBPresenter TV dan 11 Orang Dijatuhi Hukuman Mati
-
JABODETABEK09/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

















