JABODETABEK
Mantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
AKTUALITAS.ID – PT PetroChina International Jabung Ltd digugat oleh salah satu karyawannya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 174/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, John Halim tercatat sebagai penggugat dalam perkara tersebut dengan kuasa hukum advokat Ardi SH. Sementara PT PetroChina International Jabung Ltd tercantum sebagai pihak tergugat.
Perkara tersebut sedianya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu (10/6/2026) di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.
Namun belum ada informasi terkait dengan penundaan sidang tersebut, dan agenda persidangan selanjutntya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut yang tercantum dalam SIPP penundaan sidang tersebut dan mengenai jalannya persidangan selanjutnya maupun pokok gugatan yang diajukan penggugat.
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
NASIONAL10/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: Iklim Investasi Harus Diperbaiki Jika Ingin Rupiah Kuat
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
















