Connect with us

JABODETABEK

Setneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan pemerintah akan memperhatikan nasib para eks karyawan Hotel Sultan setelah proses pengosongan kawasan eks Hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Juri mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk tidak hanya mendata para pekerja terdampak, tetapi juga mencari solusi atas keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Kami dari Kementerian Sekretariat Negara meminta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib karyawan Hotel Sultan ini,” ujar Juri kepada wartawan di lokasi.

Menurut dia, pemerintah membuka peluang bagi para eks karyawan untuk tetap melanjutkan aktivitas kerja di lingkungan GBK. Untuk itu, para pekerja akan didata dan diajak berdialog guna membahas langkah selanjutnya setelah proses pengosongan selesai.

“Nanti akan kami data, kami ajak komunikasi, dan bersama-sama mencari peluang untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” katanya.

Juri menambahkan, PPKGBK telah membuka posko atau crisis center sebagai sarana komunikasi bagi para eks karyawan Hotel Sultan.

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, mengatakan para eks karyawan dapat langsung mendaftarkan diri melalui posko tersebut. Data yang terkumpul nantinya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Rakhmadi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak para pekerja tetap diperhatikan selama masa transisi pasca-pengosongan kawasan eks Hotel Sultan.

Sebelumnya, PPKGBK melakukan pengosongan kawasan Blok 15 GBK yang sebelumnya dikelola PT Indobuildco. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang menyatakan negara memenangkan sengketa lahan di kawasan tersebut. (Micko)

TRENDING