Connect with us

EKBIS

Purbaya Bantah Restitusi Ditahan

Aktualitas.id -

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras anggapan bahwa pemerintah menahan pencairan restitusi pajak. Menurutnya, data justru menunjukkan nilai restitusi yang telah dibayarkan tahun ini jauh lebih besar dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Namun di balik bantahan tersebut, Purbaya melontarkan pernyataan yang menyita perhatian. Ia menduga keluhan mengenai lambatnya restitusi bukan semata-mata disebabkan kebijakan pemerintah, melainkan bisa berkaitan dengan dugaan permainan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Itu sebetulnya enggak betul karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama. Harusnya mereka terima duit lebih banyak,” kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

BACA JUGA  Purbaya Bantah APBN Jadi Biang Lemahnya Rupiah

Purbaya membeberkan, selama empat bulan pertama tahun 2026 pemerintah telah mencairkan restitusi pajak sekitar Rp160 triliun. Nilai tersebut disebutnya setara dengan total restitusi yang dibayarkan selama sembilan bulan pada tahun sebelumnya.

Dengan angka tersebut, ia menilai tidak logis apabila muncul anggapan bahwa pemerintah menghambat pencairan dana restitusi.

“Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu sembilan bulan Rp160 triliun. Dengan angka itu enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main,” ujarnya.

Purbaya kemudian mengungkap dugaan bahwa isu mengenai lambatnya restitusi bisa saja sengaja diembuskan oleh pihak tertentu yang bekerja sama dengan oknum pegawai pajak untuk memperoleh keuntungan melalui percepatan proses pencairan.

BACA JUGA  Purbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

“Sebagian mungkin main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi,” katanya.

Ia juga mengaku heran masih menemukan indikasi adanya wajib pajak yang disebut belum menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau bahkan belum melakukan ekspor, tetapi sudah memperoleh fasilitas restitusi lebih dahulu.

“Tahu-tahu bisa dapat restitusi. Ada yang belum bayar PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan perhatian lebih terhadap mekanisme pemberian restitusi agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Purbaya juga melontarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar tidak memicu kegaduhan terkait isu restitusi apabila data menunjukkan pencairan justru meningkat.

BACA JUGA  Menko Yusril Tunggu DPR Bergerak soal RUU Pemilu

“Jangan main-main. Jangan bikin ribut di luar. Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan,” tandasnya.

Pernyataan Purbaya muncul di tengah sorotan terhadap pelayanan perpajakan, khususnya proses restitusi yang selama ini menjadi perhatian dunia usaha. Meski membantah adanya kebijakan penahanan restitusi, ia menegaskan dugaan penyimpangan oleh oknum akan ditindaklanjuti apabila ditemukan bukti dalam proses pemeriksaan. (Firman/Mun)

TRENDING