POLITIK
Bahtra: Gerindra Belum Sentuh Isu Pilkada DPRD
AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilakukan secara langsung menjadi perhatian publik di tengah panasnya perdebatan mengenai desain sistem politik nasional.
Namun alih-alih langsung merespons kemungkinan perubahan aturan Pilkada, Komisi II DPR RI justru memilih mengalihkan fokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang dinilai menjadi prioritas utama.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan pihaknya menghormati penuh putusan MK. Meski demikian, pembahasan mengenai RUU Pilkada belum menjadi agenda utama karena DPR masih memusatkan perhatian pada revisi regulasi Pemilu.
“Melihat adanya putusan dan berbagai masukan dari berbagai pihak tentu kami menghargai setiap putusan tersebut. Namun saat ini fokus Komisi II adalah pembahasan RUU Pemilu,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Bahtra, Komisi II juga akan lebih dahulu menyerap aspirasi publik sebelum menentukan arah kebijakan politik terkait perubahan sistem pemilu maupun pilkada.
Dalam waktu dekat, Komisi II dijadwalkan melakukan safari politik dengan menemui berbagai partai politik, termasuk partai-partai nonparlemen, guna menghimpun masukan seluas-luasnya terhadap revisi paket undang-undang politik.
“Insyaallah sesegera mungkin kita akan berkeliling ke partai-partai terutama partai-partai nonparlemen dalam rangka menyerap aspirasi berbagai pihak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa DPR belum terburu-buru mengambil keputusan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD yang sebelumnya sempat mencuat dalam diskursus politik nasional.
Saat ditanya mengenai gagasan Pilkada tidak langsung yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah ketua umum partai politik, Bahtra menegaskan Fraksi Gerindra belum mengambil posisi lebih jauh.
“Kita belum ke arah sana. Tentu kita akan selesaikan dulu RUU Pemilu,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan maupun masukan resmi di internal Gerindra mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah pascaputusan MK tersebut.
Tak hanya soal Pilkada, Komisi II DPR juga mulai menerima beragam usulan terkait perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan yang diperkirakan akan menjadi salah satu isu paling alot dalam pembahasan RUU Pemilu.
Meski demikian, Bahtra memastikan Fraksi Gerindra belum ingin mengambil sikap sebelum seluruh aspirasi dari partai politik, akademisi, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat selesai dihimpun.
“Terkait threshold, setiap partai memiliki usulan masing-masing. Tetapi kami belum ke arah sana karena sekarang tahapannya adalah menyerap aspirasi publik terlebih dahulu,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL22/08/2026 16:00 WIBDPR: Malaysia & Singapura Jangan Asal Protes Karhutla
-
NASIONAL22/08/2026 17:00 WIBKPK Temukan Dokumen “Hitung-hitungan” Kursi Unsoed
-
NASIONAL22/08/2026 13:00 WIBKaltim Membara, Hotspot Tembus 9.861
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen
-
DUNIA22/08/2026 15:00 WIBMuslimah Anti-Israel Menang Kursi DPR AS
-
RAGAM22/08/2026 14:00 WIBMisteri Pacar Merah Indonesia
-
NUSANTARA22/08/2026 20:00 WIBRelawan Tewas Saat Salurkan Bantuan Korban Gempa

















