Connect with us

NASIONAL

Pengamat ISESS Dorong Pejabat Penegak Hukum yang Diperiksa Dinonaktifkan Sementara

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, berpandangan bahwa pejabat di lingkungan Kejaksaan maupun Polri yang sedang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi sebaiknya dibebastugaskan sementara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi penyidikan sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan.

Bambang mengatakan, penonaktifan sementara bukan merupakan bentuk vonis bersalah, melainkan upaya menjaga integritas proses hukum agar dapat berlangsung tanpa tekanan ataupun pengaruh dari jabatan yang masih melekat.

“Kalaupun ada persoalan individu itu juga harus ditangani dengan tegas. Kalaupun kemudian ini menyangkut pejabat di internal kejaksaan maupun kepolisian, ya sebaiknya memang dinonaktifkan lebih dulu agar proses penegakan hukum berjalan dengan benar,” ujar Bambang dikutip, Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA  Kasus Ade Kuswara, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat menanggapi perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang belakangan dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurutnya, dugaan keterlibatan seorang pejabat tidak semestinya menyeret institusi tempatnya bekerja ke dalam pusaran konflik. Ia menilai persoalan hukum yang menimpa individu harus diperlakukan sebagai tanggung jawab pribadi, bukan dipandang sebagai pertentangan antara Polri dan Kejaksaan.

“Harus dipisahkan antara problem personal individu itu dengan problem institusi,” katanya.

Bambang mengingatkan, Kejaksaan dan Polri merupakan dua institusi yang memiliki mandat penting dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Karena itu, setiap persoalan yang melibatkan oknum harus ditangani secara profesional agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kedua lembaga tersebut.

BACA JUGA  Banyak Proyek Mangkrak di Kabupaten Sipiori Papua, KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi

Ia juga meminta agar perhatian publik tidak teralihkan pada isu rivalitas antarlembaga. Menurut Bambang, masih banyak aparat penegak hukum di kedua institusi yang bekerja secara profesional dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Di jajaran Kejaksaan Agung juga masih banyak orang-orang baik. Di kepolisian pun demikian dan semua semangatnya sama terkait pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menilai seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan. Jika kepolisian telah memulai proses penyelidikan, maka proses tersebut harus diberi ruang untuk berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, ia juga meminta Polri menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka. Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi maupun persepsi bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari perseteruan antarpenegak hukum.

BACA JUGA  Kejagung Bongkar Dugaan Donatur di Balik Suap Vonis Lepas Kasus CPO

“Kawan-kawan kepolisian harus segera melakukan prosedur secara cepat dan cermat serta menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa yang dikenakan harus disampaikan dengan jelas agar isu ini tidak berkembang menjadi saling serang antara dua institusi negara,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Bambang mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif. Ia berharap dukungan publik tetap diarahkan pada upaya pemberantasan korupsi, bukan pada keberpihakan terhadap institusi tertentu.

“Masyarakat sebaiknya bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi, bukan saling menghujat atau membela institusi tertentu,” pungkasnya.

TRENDING