Connect with us

EKBIS

APERSI Siap Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Dewan Pengurus Pusat (DPP) APERSI periode 2026–2031 bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan atau membangun rumah dengan kualitas buruk. Pasalnya, asosiasi memiliki tanggung jawab menjaga kredibilitas para pengembang di tengah upaya pemerintah mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat.

“Saya yakin tidak ada pengembang yang ingin nama perusahaannya buruk. Indikatornya sederhana, menepati janji kepada konsumen, membangun rumah yang berkualitas, jalannya baik, rumah tidak bocor, air bersih tersedia, lingkungan aman, terang, dan pengelolaan sampahnya baik,” kata Maruarar saat menerima jajaran pengurus baru DPP APERSI di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia menilai tantangan terbesar organisasi pengembang bukan hanya memperbanyak anggota, melainkan memastikan seluruh anggota mematuhi standar dan aturan yang berlaku.

Maruarar menegaskan APERSI harus berani menggunakan kewenangan organisasinya untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

BACA JUGA  Intruksi Kontraktor, Wartawan Dihadang Saat Meliput Pasar Modern di Sorong

“Kalau kontrol organisasinya berjalan benar dan ketat, seharusnya tidak ada lagi pengembang yang bermasalah. Gunakan kewenangan itu dengan penuh tanggung jawab dan adil,” ujarnya.

Menurut Maruarar, kepemimpinan organisasi akan diuji ketika harus mengambil keputusan terhadap anggotanya sendiri yang melanggar ketentuan.

“Tantangannya adalah bisa tidak bersikap tegas kepada anggota sendiri secara profesional. Di situlah kepemimpinan, keberanian, dan kematangan organisasi diuji,” katanya.

Selain menekankan pengawasan internal, Maruarar mengatakan pembangunan perumahan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga sektor perbankan. Ia menyebut Kementerian PKP tidak mungkin bekerja sendiri untuk mengejar target penyediaan hunian.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APERSI periode 2026–2031 Deddy Indrasetiawan mengatakan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus perkenalan pengurus baru kepada Menteri PKP.

Selain itu, APERSI meminta arahan terkait percepatan realisasi pembangunan rumah subsidi dan secara resmi mengundang Maruarar menghadiri pelantikan pengurus DPP APERSI pada 21 Juli 2026.

BACA JUGA  Maruarar Sirait: Dukungan Anies Baswedan pada Pramono-Rano Bikin Pemilih Non-Muslim Beralih

Deddy mengungkapkan salah satu pesan utama Menteri PKP adalah agar APERSI tidak ragu menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang melanggar hukum maupun membangun rumah di bawah standar.

“Pak Menteri meminta kami berani. Kalau ada anggota yang melanggar hukum atau kualitas bangunannya tidak baik, ya harus ditindak, bahkan kalau perlu dikeluarkan dari keanggotaan. Beliau bilang anggota tidak perlu banyak, yang penting berkualitas,” kata Deddy.

Selain pengawasan terhadap anggota, APERSI juga diminta mempercepat pembangunan rumah subsidi tahun ini.

Deddy menyebut APERSI menargetkan pembangunan 110 ribu unit rumah subsidi pada 2026, meningkat dibanding realisasi tahun lalu sebanyak 87 ribu unit. Hingga 10 Juli 2026, realisasi pembangunan baru mencapai sekitar 23 ribu unit.

Meski demikian, ia mengakui pengembang masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya lahan yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

BACA JUGA  Maruarar Sirait Tantang Jatim Serap Rp20 Triliun KUR Perumahan

“Persoalan kami lebih banyak pada lahan yang masuk LSD. Karena itu kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi agar lahan yang memang diperuntukkan bagi perumahan bisa disesuaikan,” ujarnya.

APERSI juga kembali menyampaikan usulan penyesuaian harga rumah subsidi kepada pemerintah. Menurut Deddy, kenaikan harga material bangunan dan biaya konstruksi semakin menekan margin pengembang.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi soal penyesuaian harga rumah subsidi. Namun kewenangannya ada di pemerintah. Walaupun margin kami tergerus, anggota tetap berkomitmen membangun rumah subsidi,” katanya.

Di sisi lain, APERSI diminta Kementerian PKP mengecek pelaksanaan berbagai insentif perizinan di daerah, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hasil evaluasi dari daerah akan dilaporkan kepada Kementerian PKP pada pekan depan sebagai bahan perbaikan implementasi kebijakan.

TRENDING