Connect with us

POLITIK

Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah

Aktualitas.id -

SEKJEN GOLKAR sarmuji-golkar

AKTUALITAS.ID – Perang dingin hingga konflik terbuka antara kepala daerah dan wakilnya yang marak terjadi di berbagai wilayah mulai membuat gerah partai politik. Partai Golkar terang-terangan mendukung wacana penghapusan posisi wakil kepala daerah dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengonfirmasi bahwa skema pilkada tunggal tanpa pasangan wakil kini sedang dimatangkan di internal organisasinya. Langkah ini dinilai menjadi solusi ampuh untuk menghentikan fenomena pecah kongsi yang kerap melumpuhkan roda pemerintahan daerah.

“Salah satu opsi yang dibicarakan memang pilkada tanpa wakil. Ini bisa dipikirkan untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah,” tegas Sarmuji di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

BACA JUGA  Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: "Pak Jokowi Bapak Bangsa"

Sarmuji menilai perselisihan internal antara pimpinan daerah bukan sekadar masalah personal, melainkan sudah mengganggu pelayanan publik dan kinerja pemerintahan. Jika disepakati, perubahan skema ini bakal diakomodasi melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau masuk dalam pembahasan omnibus law undang-undang pemilu.

Sinyal perombakan sistem ini ternyata bukan cuma gertakan Golkar. Lintas fraksi di DPR dilaporkan sudah mulai menyuarakan nada yang sama.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, membenarkan bahwa evaluasi terhadap sistem pilkada saat ini sedang berjalan intensif di parlemen. DPR tidak hanya mengkaji penghapusan paket pasangan dalam pilkada, tetapi juga merumuskan skema pengisian posisi jika kepala daerah berhalangan tetap di tengah jalan.

BACA JUGA  Golkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!

“Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja,” ujar Saleh. (Andrey/Mun)

TRENDING