NASIONAL
KPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kasus Izin Tinggal WNA
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti skandal megakorup di tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Tak tanggung-tanggung, penyidik berhasil menyita uang tunai bernilai fantastis lebih dari Rp6 miliar dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) periode 2022–2026.
Penyitaan jumbo tersebut dilakukan saat pemeriksaan maraton terhadap tiga pejabat imigrasi di Polresta Denpasar, Bali. Salah satu nama besar yang digarap adalah Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik juga melakukan penyitaan atas sejumlah uang yang diterima tersebut, senilai lebih dari Rp6 miliar,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Selain Haryo Sakti, dua pejabat Imigrasi Singaraja Alberto Vicense Cianry Lake (Kasi Izin Tinggal) dan Kadek Okta Dwi Putra (Kasi Lalintalkim) turut dicecar mengenai borok mekanisme pelayanan izin tinggal dan aliran ‘uang pelicin’ dari para pemohon asing.
Penggeledahan dan penyitaan di Bali ini kian memperjelas gurita korupsi di lingkungan Ditjen Imigrasi yang sebelumnya terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berdarah pada awal Juni.
Hingga saat ini, KPK telah mengandangkan 8 tersangka utama ke dalam Rutan KPK, termasuk sosok kunci mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, bersama jajaran direktur dan kepala kantor imigrasi strategis lainnya.
Para tersangka terancam pasal berlapis UU Tipikor jo KUHP atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dari rangkaian penyidikan, KPK telah menyita total barang bukti senilai Rp17,5 miliar, mulai dari armada mobil mewah, belasan sepeda motor, aset kripto, hingga mata uang asing. Penyitaan Rp6 miliar di Bali menjadi bukti kuat bahwa aliran uang haram izin tinggal WNA mengalir deras sampai ke daerah. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK28/08/2026 20:00 WIBAsyik Ngopi di Gang, Siswa SMA Diseret dan Dihajar Kelompok Diduga Ormas
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
RIAU28/08/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Pria Pembakar Lahan Sawit Gara-Gara Rokok
-
DUNIA29/08/2026 00:00 WIBRudal & Drone Iran Hancurkan Aset Intelijen AS
-
NASIONAL28/08/2026 19:00 WIBEks KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, DPR Minta Negara Jangan Rugi
-
NUSANTARA28/08/2026 23:00 WIBKebakaran Gunung Arjuno Meluas
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus

















