Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: meta - ai

AKTUALITAS.ID – Jangan biarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda kedaluwarsa! Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre panjang di Satpas utama, layanan SIM Keliling hadir menyapa Anda pada Sabtu (19/9/2026).

Bagi Anda yang berencana mengurus perpanjangan SIM pada hari Sabtu, pastikan untuk mencatat waktu operasionalnya. Layanan ini umumnya hanya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Agar tidak salah alamat, berikut adalah 5 titik lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobi depan Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok

BACA JUGA  Ditresiber Polda Metro Bongkar Live Streaming Bermuatan Pornografi

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mal Ciputra

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jenis Layanan, Biaya, dan Syarat Dokumen

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya resmi perpanjangan sangat ramah di kantong, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan dokumen berikut agar tidak ditolak petugas:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

SIM lama yang asli beserta fotokopinya.

Surat keterangan sehat jasmani.

Bukti tes psikologi.

Manfaatkan kesempatan akhir pekan ini untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis dan berujung sanksi tilang! (Irawan/Mun)

BACA JUGA  Sepanjang Tahun 2020, 45 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat

TRENDING