Berita
Sekda DKI: Mendukung Pelarangan Pengamen Ondel-ondel
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengaku mendukung upaya untuk penataan atau pelarangan pengamen ondel-ondel. Menurutnya, budaya Betawi harus diangkat dengan kualitas. “Bahwa ondel-ondel sebagai ikon Betawi harus kita angkat. Ada Perda, ada Pergub. Tapi, kehadirannya harus elegan, di tempat acara yang punya makna, baik, khidmat, maupun kemasyarakatan,” ucap Saefullah kepada wartawan di Balai […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengaku mendukung upaya untuk penataan atau pelarangan pengamen ondel-ondel. Menurutnya, budaya Betawi harus diangkat dengan kualitas.
“Bahwa ondel-ondel sebagai ikon Betawi harus kita angkat. Ada Perda, ada Pergub. Tapi, kehadirannya harus elegan, di tempat acara yang punya makna, baik, khidmat, maupun kemasyarakatan,” ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Menurut Saefullah, ada kesalahan jika ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan. Namun, perlu kajian dan cara khusus untuk kebijakan tersebut.
“Kalau digunakan ngamen, mengganggu ketertiban umum. kongkretnya kita akan cek ulang,” kata Saefullah.
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk serius melarang pengamen ondel-ondel. Caranya, dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Kalau sekarang baru bisa imbauan belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, nggak ada yang melarang,” ucap Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.
Menurut Iman, ondel-ondel sebagai suatu kebudayaan Betawi tidak boleh asal dimainkan. Karena itu, pihaknya ingin agar ada aturan tegas yang melarang ondel-ondel dimainkan sembarangan.
“Iya (meminta Pemprov) untuk pertama menjaga dulu marwah ondel-ondel jangan dipakai untuk ajang pengamen. Agar lebih kuat, harus di-Perdakan. Perda mana, Perda Betawi. Kalau sudah masuk pasal itu kan pelanggaran, kalau sampai ada yang melakukan hal itu,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi keberadaan pengamen ondel-ondel. Pemprov sedang menyusun naskah akademik untuk merevisi Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
“Pak Kepala Dinas (Kebudayaan) setuju ada evaluasi keberadaan pengamen ondel-ondel. Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan Perda,” ucap Sekretaris Dinas Kebudayaan, Imam Hadi Purnomo, saat dihubungi.
-
RAGAM02/10/2026 19:30 WIBDenny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
-
EKBIS02/10/2026 22:00 WIBMenteri PKP dan Gubernur BI Perkuat Sinergi Dukung Sektor Perumahan
-
JABODETABEK03/10/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
DUNIA02/10/2026 18:00 WIBFBI Tangkap Staf Energi Nuklir AS Ditangkap karena Kaitan dengan Houthi
-
NASIONAL02/10/2026 20:00 WIBKetua KY: Hakim Harus Diawasi Lebih Ketat
-
JABODETABEK03/10/2026 05:30 WIBAwas! Akhir Pekan Jakarta Diguyur Hujan
-
DUNIA02/10/2026 21:00 WIBNetanyahu Tuduh Pilot Flydubai Terpapar Radikalisme Islam

















