Berita
Kasus Jiwasraya, Demokrat: Merupakan Kasus Kejahatan Kerah Putih
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya masuk dalam kategori ‘kejahatan kerah putih’. Alasan dia menyebut Jiwasraya sebagai kejahatan kerah putih karena dilakukan secara terorganisir, melibatkan perusahaan pelat merah. Juga jika menilik orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya masuk dalam kategori ‘kejahatan kerah putih’. Alasan dia menyebut Jiwasraya sebagai kejahatan kerah putih karena dilakukan secara terorganisir, melibatkan perusahaan pelat merah. Juga jika menilik orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah white collar crime. Karena kalau melihat korbannya melihat lembaganya, kemudian caranya, kemudian jumlahnya kemudian siapa yang terlibat, kemarin juga beberapa orang pemberitaan kemudian menyampaikan bahwa ada lingkaran kekuasaan yang bermain di kasus jiwasraya,” kata dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
“Makanya kenapa saya bilang white collar crime ini karena ini memang kejahatan yang hampir sempurna, menjadi tidak sempurna karena ketahuan saja,” imbuh Didik.
Karena itu, menurut dia, kasus tersebut hanya bisa diatasi secara efektif dengan pansus. Mengingat wewenang pansus yang luas dan kuat. Misalnya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
“Pansus terbuka siapapun yang terindikasi maupun ada info ada hubungannya secara tidak langsung bisa kita panggil kita panggil klarifikasi,” terang dia.
Dengan demikian, siapa saja dalang di balik kasus ini dapat terbongkar dan kasus tersebut bisa diselesaikan. “Yang saya harapkan bahwa pansus ini memang lembaga politik bukan lembaga hukum, namun lembaga politik ini bekerja sifatnya terbuka sehingga siapapun yang dipanggil yang terlibat ataupun yang mendesain bahkan akan kita bisa bongkar,” ujar dia.
Sejauh ini fraksi Demokrat dan PKS sudah mengajukan surat usulan pembentukan pansus kepada pimpinan. Dia mengharapkan agar usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Jadi pimpinan itu juga bukan pengambil keputusan. Pimpinan DPR itu adalah mengakomodasi hak-hak anggota. Nah jangan sampai kemudian paradigma pimpinan ada nilai politisasinya. Nilai politisasinya pun terkait dengan usulan pansus juga kecil sekali apa yang ditakutkan oleh pimpinan begitu. Karena yang memutuskan adalah rapat paripurna,” tandasnya.
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
DUNIA19/02/2026 12:00 WIBHamas Ultimatum Israel: Jangan Gunakan BoP Trump untuk Lanjutkan Agresi di Gaza
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
EKBIS19/02/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 8.343, Investor Asing Catat Beli Bersih Rp1,44 Triliun
-
NASIONAL19/02/2026 11:00 WIBSoal Jet Pribadi OSO, KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang

















