Berita
Kasus Jiwasraya, Demokrat: Merupakan Kasus Kejahatan Kerah Putih
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya masuk dalam kategori ‘kejahatan kerah putih’. Alasan dia menyebut Jiwasraya sebagai kejahatan kerah putih karena dilakukan secara terorganisir, melibatkan perusahaan pelat merah. Juga jika menilik orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya masuk dalam kategori ‘kejahatan kerah putih’. Alasan dia menyebut Jiwasraya sebagai kejahatan kerah putih karena dilakukan secara terorganisir, melibatkan perusahaan pelat merah. Juga jika menilik orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau saya bilang Jiwasraya ini adalah white collar crime. Karena kalau melihat korbannya melihat lembaganya, kemudian caranya, kemudian jumlahnya kemudian siapa yang terlibat, kemarin juga beberapa orang pemberitaan kemudian menyampaikan bahwa ada lingkaran kekuasaan yang bermain di kasus jiwasraya,” kata dia, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
“Makanya kenapa saya bilang white collar crime ini karena ini memang kejahatan yang hampir sempurna, menjadi tidak sempurna karena ketahuan saja,” imbuh Didik.
Karena itu, menurut dia, kasus tersebut hanya bisa diatasi secara efektif dengan pansus. Mengingat wewenang pansus yang luas dan kuat. Misalnya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
“Pansus terbuka siapapun yang terindikasi maupun ada info ada hubungannya secara tidak langsung bisa kita panggil kita panggil klarifikasi,” terang dia.
Dengan demikian, siapa saja dalang di balik kasus ini dapat terbongkar dan kasus tersebut bisa diselesaikan. “Yang saya harapkan bahwa pansus ini memang lembaga politik bukan lembaga hukum, namun lembaga politik ini bekerja sifatnya terbuka sehingga siapapun yang dipanggil yang terlibat ataupun yang mendesain bahkan akan kita bisa bongkar,” ujar dia.
Sejauh ini fraksi Demokrat dan PKS sudah mengajukan surat usulan pembentukan pansus kepada pimpinan. Dia mengharapkan agar usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Jadi pimpinan itu juga bukan pengambil keputusan. Pimpinan DPR itu adalah mengakomodasi hak-hak anggota. Nah jangan sampai kemudian paradigma pimpinan ada nilai politisasinya. Nilai politisasinya pun terkait dengan usulan pansus juga kecil sekali apa yang ditakutkan oleh pimpinan begitu. Karena yang memutuskan adalah rapat paripurna,” tandasnya.
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia

















