Connect with us

NASIONAL

Cak Imin: Belum Ada Rencana Hapus BPJS

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar

AKTUALITAS.ID – Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan isu liar yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan segera dihapus dan digantikan oleh layanan klinik dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kabar burung yang memicu keresahan publik ini langsung ditepis keras oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, langsung angkat bicara memadamkan isu tersebut. Ia menegaskan sama sekali tidak ada skenario untuk mengubah apalagi menghapus penyelenggaraan BPJS Kesehatan.

“Belum ada rencana,” tegas Cak Imin singkat saat memberikan keterangan pers di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Senada dengan Menko PM, pihak BPJS Kesehatan juga bereaksi cepat menangkis hoaks yang beredar. Perlu digarisbawahi, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukanlah kebijakan sementara yang bisa dibubarkan seenaknya. Program ini adalah amanat mutlak negara yang dipagari kuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, serta UUD 1945 demi memastikan hak jaminan sosial seluruh rakyat Indonesia terpenuhi.

BACA JUGA  FOTO: Muhaimin Hadiri Lokakarya Fasantri

“Program JKN merupakan program negara yang diselenggarakan berdasarkan amanat undang-undang, informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini, Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” beber Rizzky selaku perwakilan BPJS Kesehatan.

Rizzky juga memperingatkan publik agar tidak mudah termakan framing menyesatkan dari sumber yang tidak jelas. Saat ini, seluruh layanan bagi peserta JKN dipastikan beroperasi normal tanpa gangguan.

Daripada panik termakan isu, masyarakat diimbau untuk proaktif mengecek keaktifan status kepesertaan mereka melalui kanal resmi yang sudah terjamin validitasnya, seperti Aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Anies-Muhaimin Yakin Bisa Raih Suara Terbanyak di Provinsi Lampung Pada Pilpres 2024

TRENDING