Connect with us

Berita

Alasan Jokowi Tak Mau Karantina Wilayah RI

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memaparkan alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerbitan PP itu didahului dengan Penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berbicara saat […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memaparkan alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerbitan PP itu didahului dengan Penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berbicara saat mengunjungi pembangunan RS Khusus Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020), Jokowi menekankan pemerintah bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada. Pemerintah juga bekerja lantaran amanat konstitusi.

“Kalau ada UU mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga tidak dalam pemerintahan, tidak berada dalam satu garis visi yang sama,” ujar Jokowi.

Menurut kepala negara, yang paling penting saat ini adalah kerja sama antara pemerintah pusat hingga pemerintah di level yang paling bawah. Dari Presiden hingga kepala desa.

“Karena ini menyangkut orang yang mudik, yang kemudian di desa mestinya ada isolasi mandiri, meskipun hanya satu dua orang. Tapi juga di desa juga mampu menyiapkan jaring pengaman sosial, perlindungan sosial bagi mereka. Jadi bekerja dari pucuk paling atas sampai paling bawah. Pegangannya satu UU,” kata Jokowi.

Jokowi mengklaim tidak ada perbedaan antara pemerintah pusat dan daerah. Sejauh ini, Jokowi menilai pembatasan yang dilakukan daerah masih dalam taraf yang wajar.

“Tapi tidak dalam bentuk keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede atau yang sering dipakai lockdown. Lockdown itu apa sih? lockdown itu orang gak boleh keluar rumah. Transportasi berhenti baik bus, sepeda motor, kendaraan pribadi, pesawat, kereta apai, semua berhenti. Kegiatan kantor dihentikan semua,” ujar Jokowi.

“Ya ini kita tidak mengambil jalan yang itu. Kita tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat harus menjaga jarak aman yang paling penting yang kita sampaikan sejak awal. Physical distancing itu yang penting. Jadi kalau kita semua disiplin lakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan, setiap habis kegiatan, jangan pegang hidung, mulut atau mata, kurangi itu sehingga penularannya bisa dicegah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyami lantas mencontohkan kondisi di India selepas PM Narendra Modi mengumumkan lockdown pekan lalu.

“Di India lockdown tanpa persiapan justru chaos dan muncul berbagai persoalan yang complicated,” ujar Sri Mulyani.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending