Berita
Bahas RUU HIP, BPIP Agendakan Pertemuan Dengan DPR
AKTUALITAS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana mengadakan pertemuan dengan tim DPR guna membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pertemuan dilakukan guna mendapatkan penjelasan lebih dalam terkait RUU tersebut. “Kebetulan saya belum terlibat baru pekan depan ini rencananya mau ngundang yang terlibat baik DPR maupun anggota BPIP,” kata Wakil Kepala BPIP Profesor […]

AKTUALITAS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana mengadakan pertemuan dengan tim DPR guna membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pertemuan dilakukan guna mendapatkan penjelasan lebih dalam terkait RUU tersebut.
“Kebetulan saya belum terlibat baru pekan depan ini rencananya mau ngundang yang terlibat baik DPR maupun anggota BPIP,” kata Wakil Kepala BPIP Profesor Hariyono di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Dia mengatakan, bahasan terkait RUU tersebut sebenarnya telah dilakukan bersama tetapi belum melibatkan semua anggota BPIP. Kendati demikian, dia enggan untuk berbicara lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Nanti Rabu deh karena kebetulan Rabu itu kami akan diskusi membahas itu. Kalau setelah Rabu atau Kamis baru saya bisa menentukan sikap,” katanya.
Secara pribadi, dia mengaku belum terlibat dalam pembahasan RUU HIP. Sebabnya, dia mengungkapkan, tidak mengetahui suasana kebatinan tim penyusun terutama tim DPR akan poin-poin dalam RUU tersebut.
“Banyak teman-teman juga tanya kenapa kok Pancasila, masih ada poin-poin Trisila juga Ekasila itu maksudnya apa,” katanya.
Seperti diketahui, RUU HIP menuai polemik. Sejumlah pihak, menuding jika rancangan itu disusupi oleh unsur paham komunisme. Hal itu lantaran tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran dalam RUU itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa pandangan terkait RUU HIP. Salah satunya, menolak jika Pancasila diperas menjadi trisila atau ekasila.
Dia mengatakan, pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham.
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
DUNIA27/09/2025 18:00 WIB
PBB: Serangan Udara Israel Sasar Gaza Setiap 8-9 Menit
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
RAGAM27/09/2025 17:30 WIB
Koleksi Fosil Era Kolonial Indonesia yang Ada di Belanda akan Dikembalikan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram