Berita
Pemkab Muba Raih Nilai B Evaluasi SAKIP
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Salah satunya dengan mengikuti Rapat Pembinaan Perencanaan SAKIP yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang juga turut diikuti Kabupaten kota se Provinsi Sumsel dengan narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan Reformasi Birokrasi […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Salah satunya dengan mengikuti Rapat Pembinaan Perencanaan SAKIP yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang juga turut diikuti Kabupaten kota se Provinsi Sumsel dengan narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan Reformasi Birokrasi RI, melalui video conference.
Rapat pembinaan SAKIP ini diikuti Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi bersama Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahriyanto.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Firmansyah mengatakan tujuan rapat itu adalah untuk meningkatkan SAKIP kabupaten/kota sehingga dapat menunjang keberhasilan Provinsi Sumsel.
“Ini merupakan kewajiban kami melakukan pembinaan untuk meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah, upaya yang kita lakukan terus meningkat kinerja dengan tantangan ditengah wabah Covid-19. Untuk wilayah kita (Sumsel) Alhamdulillah terjadi peningkatan (nilai SAKIP) setiap tahun,” ungkap Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Jumat (26/6/2020).
Perlu diketahui nilai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Muba tahun 2018 predikat B (61,12), dan tahun 2019 meningkat dengan predikat B (63,13).
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan Reformasi Birokrasi RI Kamaruddin Odhing menjelaskan Pemerintah menargetkan tidak ada lagi nilai SAKIP CC atau B, untuk itu diperlukan evaluasi terhadap SAKIP yang bertujuan untuk memetakan perkembangan implementasi SAKIP instansi pemerintah, dan memberikan bimbingan terhadap implementasinya.
“Manfaat evaluasi ini yakni mendorong peningkatan efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran, mencegah program atau kegiatan siluman dan mencegah penyimpangan anggaran, serta mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah,” ujarnya.
Sementara Sekda Muba menuturkan, dalam keikutsertaan pembinaan SAKIP 2020 melalui Video Conference dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kemenpan-RB RI itu merupakan salah satu komitmen yang sedang diupayakan Pemkab Muba untuk meretas jalan menuju peningkatan nilai SAKIP.
“Pemkab Muba terus memperbaiki kualitas SAKIP, yang output per tahunnya menunjukkan tren menanjak, yang sekarang ini telah mengantongi nilai B. Kiranya dengan belajar SAKIP online ini, lewat pendampingan pemerintah pusat, membuka jalan untuk memperoleh nilai SAKIP lebih baik lagi,” ucap Apriyadi.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 09:00 WIBKetum PDIP Beri Komando Jadi ‘Benteng Penyeimbang’ Rezim Prabowo
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NUSANTARA09/07/2026 09:30 WIBLedakan Mortir Tewaskan 3 Orang Seketika di Bandung

















