Berita
Antisipasi Kebakaran Hutan, Mendagri Tawarkan Empat Strategi
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penanganan kebakaran hutan tak melulu harus dengan penegakan hukum, namun harus ada upaya perhatian dan bantuan kepada masyarakat. Hal itu dikemukakan Tito saat Rakorsus Tingkat Menteri, dengan topik membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020”, di gedung Kementerian LHK, Jakarta, Kamis, (2/7/2020). Mendagri Tito […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penanganan kebakaran hutan tak melulu harus dengan penegakan hukum, namun harus ada upaya perhatian dan bantuan kepada masyarakat.
Hal itu dikemukakan Tito saat Rakorsus Tingkat Menteri, dengan topik membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020”, di gedung Kementerian LHK, Jakarta, Kamis, (2/7/2020). Mendagri Tito melakukan rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
“Perlu juga usaha soft untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah, artinya dibantu oleh pemerintah. Kalau tidak dibantu oleh pemerintah kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan dua hektar yang paling gampang dengan dibakar,” kata Tito.
Lantaran itu, menurut mantan Kapolri ini, pemerintah perlu membantu, paling tidak dengan empat langkah. Langkah ini bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
Langkah pertama adalah optimalisasi dana desa. Tito mendorong daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa, selain dijadikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam penanganan Covid 19.
“Dari dana desa, saran di desa yang di daerah Sumatera bagian Timur kemudian Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya dalam bentuk membuat desa mandiri bebas Karhutla,” ujarnya.
Langkah kedua, dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kami paham bahwa di Tahun 2019, dana BTT itu rendah sekali, itu tidak ada yang lebih dari 1 persen BTT, pos inilah yang dijadikan oleh Pemda untuk rencana termasuk Karhutla. BTT ini bisa digunakan untuk bencana maupun hal-hal yang mendesak,” ujarnya.
Langkah ketiga, memanfaatkan anggaran dari pusat. “Saya kira perlu juga didorong atau diimbau, Kementerian, Lembaga yang berkompeten terhadap penanganan Karhutla seperti Kementerian Pertanian, LHK dan lain-lain, mungkin bisa mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” paparnya.
Langkah keempat, berupa kerja sama dengan swasta. “Melalui swasta, banyak perusahaan besar yang ingin berkontribusi dan yang terganggu dengan adanya kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, menurut Tito, ada potensi pos anggaran lain dari pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan kebakaran hutan, contohnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
“BPDPKS ini di bawah Kemenkeu, tujuannya memang untuk melakukan peremajaan, dan kemudian pencegahan deforestasi karena pembukaan kelapa sawit sekaligus juga untuk mendorong, agar iklim kelapa sawit kita berkembang optimal. Termasuk perluasan lahannya, namun sebenarnya dana ini bisa digunakan juga karena menyangkut hidup matinya sawit juga ketika terjadi kebakaran,” katanya.
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi

















