Berita
Abaikan Protokol Kesehatan, Bawaslu Layang Surat Peringatan Tiga Paslon Pilkada Karawang
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, melayangkan surat peringatan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, karena mengabaikan protokol kesehatan dalam kampanye. “Kami telah mengeluarkan sembilan surat peringatan untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, melayangkan surat peringatan kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang, karena mengabaikan protokol kesehatan dalam kampanye.
“Kami telah mengeluarkan sembilan surat peringatan untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu setempat Roni Rubiat Machri, di Karawang dilansir Antara, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan, hingga Minggu (18/10) sudah sembilan surat peringatan tertulis Bawaslu Karawang melalui Panwas Kecamatan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang, karena terbukti mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye.
Rinciannya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) mendapatkan empat surat peringatan dari Bawaslu setempat. Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem) mendapatkan satu surat peringatan
Empat surat peringatan tertulis lainnya dilayangkan kepada pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani (Partai Gerindra, PKB dan Hanura).
Dia meminta seluruh pihak baik penyelenggara, pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, penghubung pasangan calon, tim kampanye harus berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan kalau peran Bawaslu menjadi vital untuk mewujudkan pilkada yang sehat.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap agar seluruh pihak yang terlibat pada Pilkada 2020 bisa sama-sama menjaga pelaksanaan pilkada yang sehat dengan mematuhi protokol kesehatan.
-
EKBIS19/04/2026 22:00 WIB1 Juli 2026 Indonesia Stop Impor Solar
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
NASIONAL19/04/2026 21:30 WIBTargetkan Sekolah Rakyat Rintisan, Mensos Tinjau STIP
-
DUNIA19/04/2026 22:30 WIBSpanyol Serukan Reformasi PBB
-
OTOTEK19/04/2026 21:00 WIBPerkuat Strategi Mobilitas di China, Audi Jalin Kerjasama Dengan SAIC
-
NUSANTARA19/04/2026 20:30 WIBKetua DPD II Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam, 2 Terduga Pelaku Ditangkap
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
RAGAM19/04/2026 23:00 WIBAtasi Insomnia, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Magnesium

















