Berita
Meski Ada Kasus Korupsi, Kemensos Pastikan Program Bansos Berjalan Normal
AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menyeret Mensos Juliari Batubara. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan program, baik reguler dan khusus sampai 2020 berakhir. Serta, akan mempersiapkan program tahun 2021 yang akan […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menyeret Mensos Juliari Batubara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan program, baik reguler dan khusus sampai 2020 berakhir. Serta, akan mempersiapkan program tahun 2021 yang akan mulai disalurkan pada Januari mendatang. Termasuk di dalamnya program bantuan sosial.
“Kita kan sudah 97,2 persen menyelesaikan dan kita akan persiapkan untuk tahun 2021. Karena sistem kan terus berjalan sambil tentu kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan yang akan ditetapkan,” ujar Hartono saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Kasus korupsi ini ditegaskan tidak akan mengganggu penyaluran bantuan sosial ke masyarakat. Dari segi anggaran, Kemensos sudah merealisasikan 97,2 persen dari anggaran Rp134 triliun per 6 Desember 2020. Untuk perlindungan sosial juga sudah terealisasi 98 persen dari Rp128,78 triliun.
Namun, Kementerian Sosial terpukul atas kasus korupsi bantuan sosial di tengah upaya menghadapi pandemi Covid-19. Selama kurang lebih sembilan bulan Kemensos beserta jajaran menyalurkan bantuan sosial di tengah masyarakat yang terdampak pandemi.
Hartono mengatakan, sudah sejak awal Kemensos meminta pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemensos, BPKP hingga aparat penegak hukum,.
“Karena kami mengelola anggaran di tahun 2020 ini sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama,” ucap Hartono.
Dia mengatakan, Kementerian Sosial siap membantu KPK memberikan akses informasi yang diperlukan. “Kita ikuti saja proses hukum. Kita berjalan, program jalan, proses hukum jalan. Kita mendukung untuk memberikan akses informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersebut,” kata dia.
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
FOTO29/07/2026 17:00 WIBFOTO: Kampanye Pariwisata Malaysia di Rangkaian KAI Commuter
-
NASIONAL28/07/2026 22:30 WIBMenteri LH Jumhur: Gerakan Tobat Nasional Ekologis Segera Diluncurkan, Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat
-
POLITIK29/07/2026 11:00 WIBBawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS
-
OLAHRAGA28/07/2026 21:30 WIBChelsea vs AC Milan, Luka Modric dan Cole Palmer Siap Tampil di Stadion GBK
-
NASIONAL29/07/2026 11:45 WIBOperasi Senyap KPK Berujung Penangkapan Bupati Pemalang

















